CB, Ambon – Pos Kabauw SSK III Satgas Operasi Pamrahwan Yonif 711/Raksatama temukan Pohon ganja di hutan Negeri Kabauw Kecamatan P.Haruku Kabupaten MalTeng pada (10/02), penemuan pohon ganja berawal dari laporan pemuda Negeri Kabauw yang tidak sengaja menemukan pohon ganja dihutan belakang Kampung.
Saya sedang mencari sarang lebah hutan kemudian didalam semak belukar, tiba-tiba saya melihat sebuah pot bunga setelah saya cek beriisi satu pohon ganja, karena belum mengetahui secara pasti apakah tanaman tersebut pohon ganja saya, langsung mengamankan tanaman itu dan melaporkan ke Pos Kabauw serta kepala pemuda negeri Kabauw Terang , si Bansamanula Karepeesina (40) Thn. Selanjutnya serda wahyu Beni Komandan Pos Kabauw Satgas Yonif 711/Rks melaporkan kepada Dansatgas Yonif 711/Rks kemudian berkoordinasi dengan kepala Pemuda Negeri Kabauw Bambang Sella dan pemerintahan negeri Kabauw Kepala Dusun III Bapak Abdul Hadi Sella.
Salah satu pos kami menerima informasi dari pemuda negeri tentang penemuan pohon ganja sehingga kami perintahkan untuk menindak lanjuti dengan memastikan kebenaran informasi tersebut bersama organisasi Pemuda dan pemerintah negeri untuk melakukan penyisiran di lokasi penemuan tanaman ganja terang Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf Fanny Pantouw M.Tr.Han.M.I.Pol. penyisiran dilaksanakan disekitar lokasi penemuan ganja tersebut dengan hasil ditemukan beberapa pohon ganja di semak-semak yang ditanam didalam pot , kami melibatkan unsur pemuda , masyarakat dan pemerintah Negeri ( Desa) dalam mengatasi permasalahan sosial di Masyarakat;;Tambahnya
Dari hasil penyisiran Satgas Yonif /Rks beserta Organisasi pemuda Negeri Kabauw dipimpin Danpos Kabau SSK III serda Wahyu Beni behasil mengamankan 11 Pohon ganja yang dutanam dalam pot dan diletakkan dibelakang hutan kampung dengan ukuran berbeda-beda selanjutnya Pos Kabauw SSK III Satgas Yonif 711/Rks menyerahkan selurung barang bukti kepada Polsek P.Haruku (A/Fadri)
