Kepala Pertanahan Lumajang Serahkan Sertifikat Di Desa Tempurejo kecamatan Tempursari

CB, LUMAJANG – kepala badan pertanahan kabupaten lumajang yang di mewakili kasubag TU Sukardi beserta rombongan bagikan sertifikat dalam acara tersebut dihadiri muspika campursari  kepala desa serta kepala desa tempurejo.Saat di di temui di ruang kerjanya oleh wartawan koran ini kepala desa tempurejo mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena dengan program  (pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL ) masyarakat nya yang dulu nya engan mensertifikatkan tanah karena kalau reguler mahal dengan program pendaftaran tanah sistimatis lengkap ( PTSL ) ini masyarakat antusias nya sangat tinggi sehingga sekarang di desa tempurejo hampir 90% masyarakat yang punya lahan sudah punya sertifikat dan yang 10% yang belum di daftarkan itu karena yang bersangkutan masih kerja di perantauan

Keuntungan bagi kepala desa dan masyarakat kalau dulu masyarakat sering adanya konflik masalah tanah sekarang tidak karena di sertifikat sudah ada batas dan gambar nya sehingga kepala desa merasa tenang dan nyaman di sisi lain dulu para petani dan pengusaha ketika mau mengelolah lahan dan mengembangkan usahanya pinjam ke rentenir sekarang karena sudah punya sertifikat untuk menambah modal sertifikat nya bisa di buat jaminan ke bank.

Sehingga bunganya tidak begitu banyak dengan demikian ekonomi masyarakat akan meningkatkan secara Hal senada diungkapkan oleh kasubag TU sukardi badan pertanahan nasional (BPN) lumajang menyampaikan kepada wartawan koran ini saat di temui di sela sela pembagian sertifikat tersebut beliau mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi untuk mensukseskan program  pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL)

Sehingga program pemerintah pusat bisa berjalan sesuai harapan dan manfaat nya bisa di rasakan oleh masyarakat itu sendiri dan bagi masyarakat yang belum mengikuti program ini di harapkan untuk segera mengajukan ke BPN melalui panitia ajudivikasih yang telah di lantik oleh kepala pertanahan beberapa waktu yang lalu, dan tahun 2019  pendataan sudah di mulai oleh  panitia dan kami berterimakasih kepada wartawan koran ini yang sudah berpartisipasi mengawal dan mensosialisasikan program pemerintah semoga dengan demikian masyarakat bisa mengerti dan tau manfaat dari program tersebut yang di antara lain dengan adanya masyarakat sangat di untung kan karena ketika tanah nya di daftarkan nanti akan mengerti batas batas tanah milik nya, dan dapat bukti kepemilikan tanah yaitu sertifikat. Dan konflik permasalahan tanah akan berkurang baik antara keluarga maupun orang lain

“Bagi pemerintah pajak nya akan bertambah selain pemerintah dapat informasi tanah tanah masyarakat sehingga dapat di gunakan sebagai acuan dalam merencanakan suatu program pembangunan , dan perlu di ingat Untuk proses penyuluhan, pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis, dan penerbitan sertifikat semuanya dibiayai oleh APBN,” tandasnya (Had/bas)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *