CAHAYA BARU – Jawa Timur merupakan provinsi berpenduduk terpadat kedua setelah Jawa Barat yaitu sebanyak 38 juta jiwa. Jumlah penduduk sebanyak itu menjadi salah satu indikator penyebab munculnya berbagai masalah kependudukan. Khususnya terkait pemenuhan air bersih, lingkungan kumuh dan sanitasi.
Persoalan yang selalu menghinggapi daerah berpenduduk padat dan penduduk miskinnya masih banyak. Tiga persoalan itu menjadi persoalan serius bagi pemda setempat untuk diselesaikan. Selasa 13 Maret masalah itu dibicarakan dalam Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Cipta Karya Wilayah Jawa Timur Tahun 2019.
Pertemuan yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur itu Membahas upaya meningkatkan sinkronisasi dan integrasi untuk percepatan pembamgunan infrastruktur cipta karya di Jawa Timur pada tahun 2019 ini.
Percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Cipta Karya ini diharapkan bisa cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Mohammad Rudy Ermawan Yulianto, M.MT, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, mengatakan, permasalahan bidang cipta karya di Jawa Timur, perlu dilakukan percepatan pembangunannya. Hal ini menurut Rudy, untuk mengantisipasi beberapa isu strategis bidang cipta karya yaitu, kawasan rawan air. Di Jatim terdapat 800 kawasan rawan air.
Perkembangan penduduk dan aglomerasi perkotaan yang memerlukan infrastruktur regional (air minum dan TPA)
Perkembangan perumahan dan permukiman yang pesat memerlukan infrastruktur skla kawasan yang baik terutama drainase, IPAL, TPS3R, RTH dan air minum.
Melayani masyarakat dalam hal menyediakan infrastruktur cipta karya yang baik dan berkualitas menurut Rudy dukungan APBN menjadi salah satu hal yang sangat diharapkan. Apalagi dalam target RPJMN 2015-2019 telah ditetapkan target air minum tercapai 100 persen. Kawasan kumuh 0 persen dan sanitasi 100 persen.
Capaian Jawa Timur tahun 2018 untuk air minum layak mencapai 75,20 persen. Sementara kawasan kumuh masih tersisa 410,17 hektar dan sanitasi layak 68,84 persen. Masih ada deviasi atau gap yang cukup besar untuk mencapai target 100 persen.
Untuk mencapai percepatan target 100 persen diperlukan kolaborasi, integrasi dan sinkronisasi anggaran dan pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota dan badan usaha/swasta.
Selanjutnya Rudy berharap, isu isu strategis cipta karya, yang dibahas dalam rapat konsolidasi itu dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan dokumen pendukung terutama DED dan lahan. Dukungan saat pelaksanaan serta dukungan pemda untuk pengelolaan dan menerima aset pasca pelaksanaan.
Rudy berharap paket pekerjaan infrastruktur bidang cipta karya tahun 2019 dapat segera dilelang dan dilaksanakan pembangunannya. Sehingga masyarakat bisa segera menikmatinya (hpo)
