CB,Surabaya – Pasar Buah Tanjung Sari Akhirnya Disegel Oleh Satpol PP Surabaya.
Penyegelan dilakukan untuk memastikan agar tidak beroperasi lagi.(6/8/2019).
“Ya penyegelan tadi sudah dilaksanakan pada selasa (06/08/2019) sekitar pukul 06.00 wib untuk mereka memastikan agar tidak beroperasional lagi, “ujar Irvan Widyanto Kasatpol PP Surabaya.
Penyegelan ini, Ia menjelaskan, sesuai dengan Bantib yang diterima dari DLH, dimana izin lingkungan yang dikeluarkan adalah berubah gudang tetapi kenyataannya berupa pasar.
“Dinas LH sudah melakukan sidak dan pemanggilan serta sosialisasi
agar menghentikan kegiatan itu tapi mereka masih terus lalu meminta bantib ke saya (satpol pp) surabaya dan kita laksanakan,” paparnya.
Dalam pelaksanaan penyegelan dibantu dengan kepolisian dan TNI ini, ia menambahkan, berjalan lancar dan aman tidak perlawanan maupun penolakan dari pengelola dan pedagang buah.
“Alhamdulillah penyegelan berjalan mandali (aman dan terkendali),” pungkasnya.(lang)
