Hak Jawab Terkait Berita “ Oknum Kesra, Gandeng Ibu RT Cantik Masuk Hotel”

CB, MALANG – Dengan pemberitaan “Oknum Kesra, Gandeng Ibu RT Cantik Masuk Hotel” di surat kabar Cahaya Baru edisi 106 / 15-30 Agustus 2019, tidak seperti isi apa yang diberitakan, karena saat dikonfirmasi terkesan menyudutkan yang bersangkutan.

Kami selaku anggota masyarakat atau nara sumber tidak pernah merasa mendapat pemberitahuan melalui surat, e-mail atau konfirmasi langsung maupun tidak langsung dari media manapun, yang pada intinya bermaksud melakukan wawancara, terkait dengan apa yang diberitakan di media online dan media cetak.

Selain itu, dengan sangat terpaksa saya mengiyakan apa yang mereka tuduhkan terkait dugaan perselingkuhan, dan yang sesunggunya tidak saya lakukan. Beberapa kali memang bertemu di Dispendukcapil Malang, karena saya dan Ibu itu bekerja sebagai pemberi jasa pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan lain-lain.

Dan berita yang dimuat dimedia cetak menyebutkan “Oknum Kesra Gandeng Ibu RT Cantik Masuk Hotel”, membingungkan karena foto – foto yang ditampilkan bukanlah foto-foto seperti yang dituduhkan, misalnya check in maupun check out Hotel.

Melainkan foto yang diambil secara sembunyi-sembunyi dari belakang, yakni saya sendirian di rumah, seorang perempuan sendirian di Dispendukcapil, seorang perempuan hendak naik mobil, dan foto sedang makan di suatu warung. Sebagai orang awam hokum, tentu saya berfikir, apakah foto-foto yang demikian dapat disimpulkan sebagai bentuk perselingkuhan?

Dan bahwa, seorang perempuan yang dituduhkan sebagai selingkuhan saya, di mana sebenarnya adalah relasi kerja dalam pengurusan adminstrasi kependudukan di Dispendukcapil Malang, yang dalam pemberitaan disebut dan ditulis sebagai ketua RT, menurut perempuan tersebut adalah tidak benar dan mengarah padah fitna, yakni memberikan stigma negative jabatan RT atas suatu peristiwa yang diduga dilakukan berdasarkan fakta palsu, yang dapat memengaruhi kehormatan, wibawa atau reputasi seseorang.

Akibat pemberitan tersebut, dimana saya tinggal dan bekerja sebagai Kesra, salah satu pejabat Kecamatan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan terus terang meminta saya mengundurkan diri agar tidak diberhentikan dengan tidak hormat. (Hak Jawab: SUNYOTO M ROMLI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *