Sebelum Ditahan Binti Rochma Izin Ke Toilet

CB, SURABAYA – Tak beda jauh dengan dua rekannya yakni Sugito dan Darmawan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan ke cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim, Binti Rochma sempat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 Wib menuju kamar mandi atau toilet dengan didampingi petugas Pidsus.

Namun sayangnya anggota DPRD Surabaya asal partai Golkar ini enggan menjelaskan secara detail materi pemeriksaan ketika dikonfirmasi usai keluar dari toilet yang letaknya paling ujung di lantai dua.

Legislator Yos Sudarso ini menyarankan untuk konfirmasi ke penasehat hukumnya.

“Nanti sama PH (Penasehat Hukum) saya saja ya,” pungkas Binti Rochma.

Bahkan saat didesak kembali berapa pertanyaan yang diajukan penyidik Pidsus, Binti Rochma enggan menanggapinya, ia ngeloyor masuk kembali ke ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Seperti diketahui Binti Rochma diperiksa penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas.

Binti Rochma tiba di gedung Kejari sekitar pukul 09.00 Wib lalu pada sekitar pukul 11.00 Wib Binti yang didampingi penasehat hukumnya keluar makan siang.

Dan sekitar pukul 13.00, Binti Rochma kembali masuk ke ruang penyidikan Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Kedatangan Binti Rochma memenuhi panggilan yang kedua sebab pada panggilan pertama Binti Rochma tak bisa hadir lantaran sedang ada kegiatan anggota DPRD yang tak bisa ditinggalkan.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas, Kejari Tanjung Perak sudah menahan dua anggota DPRD Surabaya yakni Sugito dan Darmawan.

Tak hanya dua anggota DPRD Surabaya, dalam kasus itu juga sebelumnya pihak swasta yaitu Agus Setiawan Tjong juga ditahan dan telah di vonis pengadilan tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara.

Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.(zae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *