Tiga Anggota DPRD Surabaya Pilih Datang Langsung Ditahan Atau Tunggu Jemput Paksa

CB, SURABAYA – Kejari Tanjung Perak tidak akan ambil pusing dengan berbagai alasan yang dilakukan tiga anggota DPRD Surabaya pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak hanya memberi ruang waktu yang cukup singkat untuk ketiga anggota DPRD Surabaya yakni Ratih Retnowati asal partai Demokrat, Dini Rijanti asal partai Demokrat dan Syaiful Aidy asal PAN.

“Minggu ini panggilan ulang dengan status sebagai tersangka. Tidak datang, minggu berikutnya kami akan coba lagi sampai panggilan ketiga,” tegas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie. (20/8).

Nah, bila dalam panggilan ketiga atau terakhir, ternyata ketiga anggota DPRD Surabaya masih mangkir maka lanjut Lingga, pihaknya akan melakukan upaya hukum yang sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Ya setelah itu akan ada upaya hukum yang akan kami lakukan. Panggil paksa,” tandasnya.

Bahkan tak hanya panggil paksa atau dijemput dengan paksa namun masih kata Lingga, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran kemenkumham agar ketiga anggota DPRD Surabaya tersebut tidak dapat bepergian ke luar negeri.

“Pencekalan, Itu salah satu bentuknya yang kami lakukan,” pungkasnya.(zae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *