CB – Mojokerto, PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) mendaftarkan perusahaan dan karyawannya sebagai peserta JKN KIS sejak 01 Januari 2015. Heni Halilah adalah karyawan yang mengurus administrasi kepesertaan karyawan diperusaan tersebut.
Saat bincang-bincang bersama usai acara sosialisasi Aplikasi e-Dabu Ver 4.2 di ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPJS Kesehatan Mojokerto (09/08), Heni menyampaikan manfaat aplikasi e-Dabu baru,
“Daripada e-Dabu lama, ini lebih mudah, dan ngga ribet, saat pendaftaran bisa dilakukan mandiri, tanpa harus perlu lama menunggu approval, tinggal lihat sendiri di home nya sudah tahu terproses dengan benar”
“Saya sudah coba pengaktifan peserta, paling penting itu perubahan peserta dari peserta mandiri ke peserta PPU dan peralihan peserta PPU dari perusahaan yg sebelumnya non aktif dialihkan ke perusahaan kami, begitu juga untuk menu cetak KIS digital pada Edabu Ver 4.2,“ tambahnya, selanjutnya Heni akan mencoba fungsi menu upload upah pada aplikasi e-Dabu Ver 4.2.
Aplikasi e-Dabu ver. 4.2 ini diluncurkan awal Agustus 2019, dengan menghadirkan beberapa fitur terbaru yang lebih sederhana serta praktis penggunaannya, masih berbasis web, bersifat self assesment, sehingga Badan Usaha atau Perusahaan dapat mengolah data secara mandiri menggunakan username dan password tertentu.
Di akhir bincang-bincang Heni menyampaikan saran, kritik agar data peserta lebih tertata rapi dan harapannya dapat dibentuk pengaturan PIC RO yang menangani kebutuhan perusahaan. Sehingga akan lebih memudahkan perusahaan yang sudah eksisting ataupun yang baru akan menjadi peserta program JKN-KIS dan tentunya mendukung keberlangsungan program tersebut. (Rtyn Prima)
