14 Orang Terjaring Razia Satpol PP Dan Polisi Militer Tanah Bumbu

CB, Tanah Bumbu – Dalam Rangka melakukan penertiban dan penegakan Perda No 21/2017 dan Perda No 9/2018 Satuan Polisi Pamong Praja beserta Polisi Militer dan Kodim 1022/TNB kembali melakukan operasi dengan sasaran razia dihotel – hotel dan ditempat rumah kontrakan (Kost).

Dalam razia gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan 14 orang bukan pasangan suami isteri resmi akan tetapi mereka yang diamanlan oleh petugas  tidak dapat menunjukan dokumen yang sah( tidak memiliki identitias yang sah) yang patut diduga sebagai praktek prostitusi, ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, Ir. H. Riduansyah melalui Kepala Seksi bagian Operasi.

Ke 14 orang yang turut terjaring dalam operasi  Satpol PP gabungan itu adalah berasal dari  Hotel Trueli kawasan Sungai Kecil  berjumlah   7 orang dan dihotel Wahyu berjumlah  7 orang. Mereka sementara diamankan dikantor Damkar Satpol PP Gunung Tinggi guna dilakukan pendataan dan pembinaan dan selajutnya  mereka dibebaskan secara bersyarat. (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *