Terkait Proyek Pelabuhan Brondong Lamongan, KPK Perlu Periksa Dishub Jatim

CB, LAMONGAN –  Banyaknya proyek pembangunan dan pemeliharaan yang di adakan oleh dinas Perhubungan Laut  Prov jatim patut mendapat sorotan pubilk, di karenakan banyaknya pekerjaan mulai dari  pembangunan / pemeliharaan pelabuhan yang setiap tahunnya di anggarkan kembali, namun diduga tak kunjung selesai.

Pelabuhan paciran tampak pada gambar yang di ambil oleh tim media cahaya baru kemaren (11/09/19), masih belum di lakukan pekerjaan, besi besi di lokasi pekerjaan masih terbengkalai dan bertumpukan di sekitar lokasi, bukan hanya itu saja papan nama pekerjaan tidak ada atau belum terpasang.

Tim cahaya baru mencoba menghubungi Heri, selaku Kasih Perhubungan laut yang bertugas di paciran, namun Heri tidak Menjawab.  Sebelumnya tim tidak di bolehkan melihat proyek yang ada di lokasi tersebut, tapi tim berusaha masuk dan alhasil tampak jelas proyek belum 50% di kerjakan.

Diduga adanya suatu permainan pada proyek pembangunan di pelabuhan paciran sehingga pekerja dari dinas perhubungan laut yang bertugas di Paciran memilih bungkam saat ditanya awak Media.

Sama halnya pekerjaan yang di Pelabuhan Brondong  judul dari proyek pembangunan pelabuhan Brondong dengan anggaran APBD Tahun 2019 dengan nilai Rp 19.668.000.000,00 Milyar, namun yang di kerjakan pembangunan Jalan saja

Pembangunan jalan cor tersebut diduga tidak sesuai Spek, di karekan  penyangga kurang yang di perkuat hanya kuda kuda samping, untuk besi lembaran jarak 1,5  harus ada besi penyangga yang dinamakan slub dengan begel ukuran 15×10  Tinggi 15 Lebar 10,  itu jaraknya 1 meter isi 5 dan memakai besi ulir SNI tidak besi Polos dan bentuknya harus kotak.

Namun fakta yang kita lihat di lokasi pekerjaan besi hanya di tekuk saja  bukan menggunakan Begel asli untuk ram dan untuk kekuatanya pasti kurang dan tempatnya pun tidak beraturan, seharusnya tempatnya itu lurus jaraknya antara penyangga 1m setengah itu ada penyanggah lurus dan besi untuk yang di atas melintang  jarak dari tanah tidak boleh di sangga dari batu seharusnya menggunakan begel  atau slub  dan tidak boleh dari batu harus di beri plastik dengan penataan rapi.

Dari gambar yang kita ambil di lapangan diduga pekerjaan di kerjakan asal asalan dan tidak di kerjakan  sesuai Speknya. Seharusnya pekerjaan jalan tersebut harus di kerjakan secara teknis dikarenakan tanah di lokasi tersebut tanah gerak apalagi di sekitar pelabuhan. dan pekerja hanya 10 orang, dan pekerja, waktu tim menanyakan tentang pengawasan dari dinas, pekerja menjawab tidak ada pengawasan atau control dari  PPK  dinas terkait.

Dengan hal tersebut KPK perlu adanya pengawasan extra ketat kepada dinas terkait.sebab pada suatu proyek pembangunan  tersebut, di duga adanya suatu permainan. Upaya pemerintah untuk mengembangkan pembangunan di dinas perhubungan laut patut kita acungi jempol. Tapi sebaliknya sangat tidak relavan apabila mencuat dugaan adanya penyimpangan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang diduga di selewengkan pejabat terkait untuk kepentingan pribadinya,  Kabid Laut Nyono, tidak mau memberikan komentar dan melemparkan Kepada  PPK LAUT  Saikudin, Tim Investigasi Cahaya Baru berusaha komunikasi lewat By Phone, tetapi  Saikudin enggan menemui wartawan koran ini.

Sampai berita ke 2 di terbitkan belum ada respon  dari dinas terkait.  Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik, Kadis Perhubungan, Kabid Nyono dan PPK Saikudin terkesan oknum yang telah menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. (ANGGA/Bersambung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *