CB PARIMO – Menurut dari warga Desa Tritanagaya Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong, Pungutan dana dari setiap mobil mengangkut Batu, Pasir dan Lain-lain melewati Pos Palang yang dibangun di Desa Tersebut harus bayar, kegiatan ini Sudah berjalan Kurang Lebih Enam dan Tujuh Tahunan. Namun sangat disayangkan di Duga Tidak ada keterbukaan dari hasil Pungutan dana Tersebut sehinggah banyak menimbulkan banyak pertanyaan dari warga setempat.
Minggu kemarin Jama selaku penjaga Pos palang yang sudah sangat lama bertugas menyampaikan dihadapan wartawan, sering mendapatkan sorotan dari sopir atau warga setempat tentang dana pungutan ini tidak jelas penggunaannya karena sudah sekian lamanya perbaikan jalan belum ada juga, sementara hasil dari pungutan palang itu sangat besar dalam perbulanya. Jama juga sudah ketemu dengan Munif Selaku Kepala Desa setempat menanyakan dana pungutan itu namun sangat disayangkan mendapatkan lontaran kalimat ‘’Itu Bukan Urusanmu!’’.
Kata Munif ; Saya menjabat Kepala Desa ini baru satu Tahun dana tersebut digunakan untuk pembangunan Balai Desa sebagaian untuk Pemberdayaan, pungutan ini sudah di Perdeskan, jelasnya dihadapan wartawan.
Sayangnya, Munif ketika ditanya wartawan tentang dana dalam satu Tahun yang Ia Pungut tidak Tahu Jumlahnya dengan alasan Belum di Audit sementara sudah digunakan untuk Pembangunan. Warga meminta kepada Instansi terkait agar menindak lanjut tentang dana yang dipungut sudah sekian lama namun tidak ada hasilnya penyaluran atau penggunaan.
Sania Salah satu Petugas Palang yang ditugaskan dari Kabupaten sudah 14 hari bertugas di Pos, dan Moh Nawir S.Sos mempunyai jabatan sebagai Koordinator Petugas Pajak dan Retrubusi daerah (KPPRD) Retribusi ,galian C Kewenangan Daerah Bukan Kewenangan Desa hasilnya masuk ke Dinas Pendapatan Daerah sesuai dengan aturan, sudah berjalan kurang lebih satu bulan beroperasi di Pos Palang tersebut desa Tritanagaya.(Asri )
