CB, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menggelar Sidang Paripurna guna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, kegiatan rapat Paripuna tersebut dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu(09/10/19).
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah Za memimpin sidang paripurna didampingi oleh Wakil Ketua DPRD HM. Alphiya Rakhman serta Agus Rakhmady dan para anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna antara lain dilakukan penandatangan KUA PPAS oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo dan unsur pimpinan DPRD Tanah Bumbu.
Selain itu pada kesempatan itu juga turut hadir Sekeretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Rooswandy Salem , para Kepala SKPD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). (Jhon)
