CB, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan, H Sudian Noor menyerahkan bantuan Sosial kepada dua orang warga yang kurang mampu di Desa Baroqah , Kecamatan Simpang Empat. Bantuan sosial tersebut yang berupa uang tunai sebesar Rp. 5000.000 ( lima juta rupiah) kepada Kai Uning yang merupakan warga RT 12 Karang Jawa yang termasuk lansia. Kai Uning yang sehari harinya hanya mencari kayu galam untuk dijual guna mempertahankan hidup itu mendapat bantuan sosial dari pemerintah daerah Tanah Bumbu yang diserahkan langsung oleh Bupati H Sudian Noor (14/10/19). Kai Uning pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tanah Bumbu, “Syukur Alhamdulillah Pak Bupati telah menyerahkan bantuan kepada saya dan bantuan tersebut sangat bearti bagi saya”, ungkap Kai Uning.
Selain itu pada hari yang sama Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor juga menyerahkan bantuan kepada Marjono(58)warga RT 06 Karang Jawa yang berupa uang tunai sebesar Rp. 5000.000,. Marjono yang sehari-harinya hanya bekerja sebagai kuli bangunan itu menerima bantuan sosial dari Pemkab Tanah Bumbu. Marjono amat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, “Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati yang telah mendatangi rumah saya dan memberikan bantuan”, ungkap Marjono. Bantuan ini akan saya gunakan untuk keperluan yang penting, tuturnya dengan rasa bangga.
Semetara itu Pjs Kades Baroqah, Taufik Rahman kepada media Cahaya Baru menerangkan bahwa kedua warga Desa Baroqah yang menerima bantuan tersebut sebelumnya telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu( BDT) sebagai warga yang kurang mampu dan lansia.
Bupati Sudian Noor pada kesempatan itu menghimbau agar bantuan sosial tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk hal-hal yang penting. (Jhon)
