Pengelola Pergudangan Mengaku Pemilik Tanah
Agenda rapat seharusnya mendengarkan dari penjelasan pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) I , akan tetapi sampai pukul 11.00 wib , dari pihak BPN tidak hadir dalam rapat .Pihak BPN tidak hadir sudah sampai 3 kali pertemuan rapat .
CB, Surabaya – Rapat lanjutan terkait perkara pemagaran secara permanen oleh pihak pengembang pembangunan gudang yang ada di Jalan KM Buntaran Kelurahan Manukan Wetan Surabaya Barat , Selasa ( 29/10/2019) yang di gelar di ruang rapat Kecamatan Tandes Surabaya dan acara berlangsung pukul 10.00 wib dan rapat pimpin langsung oleh Camat Tandes Drs.Dodot Wahluyo,MM .
Rapat yang juga dihadiri oleh pihak masing – masing Kuasa Hukum baik dari pihak warga yang terdampak pemagaran secara permanen di area fasum akses keluar masuknya warga jalan KM Buntaran , dan kuasa hukum dari pihak pengembang pembangunan gudang yang diketahui sebagai pemiliknya ( owner ) yakni Budi Sandjaya .
Agenda rapat seharusnya mendengarkan dari penjelasan pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) I , akan tetapi sampai pukul 11.00 wib , dari pihak BPN tidak hadir dalam rapat .Pihak BPN tidak hadir sudah sampai 3 kali pertemuan rapat .Keterangan dari pihak BPN sebelumnya terkait batas tanah warga dan batas tanah pengembang pergudangan , diketahui bahwa selama ini akses jalan keluar masuknya warga ini selalu melewati jalan KM Buntaran yang selalu menghubungkan jalan sentong ke jalan Margomulyo .
Walaupun pun di tahun 2012 pernah ada surat pernyataan bersama yang dibuat oleh pihak pertama yaitu Budi Sandjaya selaku owner pergudangan dengan H. Suroto yang mewakili warga sekitar jalan KM Buntaran , yang isinya terkait dapat menggunakan , memelihara , merawat dan menjaga ketertiban jalan / fasilitas umum di wilayah jalan KM Buntaran , Kelurahan Manukan Wetan .
Di tempat terpisah kuasa hukum pihak warga korban penutupan akses jalan keluar masuk di jalan KM Buntaran , Ahmad Fauzy,SH , Kepada awak media ini menjelaskan bahwa warga KM Buntaran terdiri dari lebih dari 300 KK penghuni , yang saat ini sangat menderita dan sangat resah karena tidak mempunyai jalan layaknya suatu perkampungan yang memiliki jalan untuk keluar masuk .
Kami rasa pengelolah pergudangan ini sangat semena – mena dengan alasan pemagaran jalan yang tidak nalar , hanya untuk faktor keamanan bisnis gudangnya saja tapi tidak memperdulikan terhadap warga yang sangat membutuhkan akses jalan tersebut ,” ungkapnya . ( sis )
