CB, Tanah Bumbu – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada tahun 2020 mendatang diperkirakan akan mengalami kenaikan sehingga akan mencapai angka yang cukup fantastis yaitu Rp. 2 trilyun.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansah ZA, SE, MH seusai Rapat Komisi DPRD, Jum,at (01/11/19), digedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Dikatakan politisi PDIP senior tersebut bahwa APBD Tanah Bumbu dipatok dengan angka sebesar itu dengan prediksi sebagai berikut : beberapa pemasukan yang akan didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu antara lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperkirakan akan mencapai RP. 140 milyart, Dana Incentif Daerah (DID) sekitar RP. 80 milyartan serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai angka RP. 500 milyart. Dari angka-angka tersebut masih belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) pemprov Kalsel sekitar Rp. 130 milyartan dan pendapatan Asli Daerah (PAD) murni sebesar Rp. 150 miliart, ungkap H. Upi , sapaan akrabnya.
Lanjutnya, bahwa Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 480 milyart yaitu dengan perincian 70%, akan tetapi yang 600 milyart juga merupakan 70% dengan jumlah 30 persennya akan masuk ke tahun 2020. Anggap saja Rp. 1 trilyun dulu yaitu DAU dan DBH pusat, ditambah DBH Provinsi dan DID sebesar Rp. 210 miliart, kemudian PAD sebesar 150 miliart, SILPA sekitar 200 miliart, ditambah dengan yang 30 persen tersebut dari DBH sebesar Rp. 600 miliart yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Pusat ditahun 2019 yang akan dibayarkan pada bulan Januari 2020, tutur. H. Upi. (Jhon)
