CB, Malang – Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
Hal-Hal Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Untuk Menciptakan Rumah Layak Huni antara lain :
Kebutuhan Minimal penampilan Ruang (luar-dalam) dan Kebutuhan luas, Kebutuhan Kesehatan dan Kenyamanan serta
Kebutuhan Minimal Keamanan dan Keselamatan. Seperti halnya hasil TMMD 106 kini masyarakat menghuni rumah secara nyaman dan layak. (Pen)
