Pasca TMMD 106 Kini Masyarakat Menghuni Rumah Secara Layak

CB, Malang – Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.

Hal-Hal Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Untuk Menciptakan Rumah Layak Huni antara lain :

Kebutuhan Minimal penampilan Ruang (luar-dalam) dan Kebutuhan luas, Kebutuhan Kesehatan dan Kenyamanan serta

Kebutuhan Minimal Keamanan dan Keselamatan. Seperti halnya hasil TMMD 106 kini masyarakat menghuni rumah secara nyaman dan layak. (Pen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *