DPRD Tanah Bumbu Sidak Bangunan Rawat Inap RSUD dr Andi Abdurahman Noor

CB, Tanah Bumbu – Guna memastikan proses pekerjaan bangunan  Rawat Inap  Kelas 3 Rumah Sakit  dr Andi Abdurahman Noor maka DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sidak ke lokasi bangunan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah,  ZA, SE, MH beserta Ketua Komisi  III dan anggotanya mengunjungi secara mendadak(sidak) terhadap proses pekerjaan bangunan Rawat Inap di rumah sakit daerah(RSUD dr Andi Abdurahman Noor, Minggu (10 /11/19).

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ke lokasi bangunan Rawat Inap tersebut adalah  untuk memastikan kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut akan menyelesaikan pekerjaan proyeknya tepat waktu, melihat dari lambatnya waktu diperkirakan akan terlambat penyelesaiannya, tegas H. Upi( sapaan akrabnya).

Jika pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu yang telah ditentukan ,  ” kami akan minta Pemerintah Daerah untuk memeberikan black list beserta denda yang harus dibayar oleh pelaksana  kegiatan.”  “Kami disini mempertanyakan proses pengerjaannya  yang seharusnya selesai sesuai dengan jadwal  waktu pelaksanaannya. Jika dilihat dari kondisi sekarang hingga tiba waktu yang ditentukan paling banyak hanya akan mencapai 75 persen, ungkap H. Upi.  Lanjutnya bahwa Pemerintah Daerah akan merugi apabila bangunan tersebut tidak selesai sesuai target karena menggunakan dana DAK, tuturnya.

Pembangunan Ruang Rawat Inap  Kelas 3 dr Andi Abdurahman Noor diDesa Sepunggur , Kecamatan Kusan Hilir tersebut dikerjakan oleh PT Naura Libra Jaya , dengan anggaran dana DAK  tahun 2019 sebesar Rp. 13,1 Milyar dibawah pengawasan CV. Masjaya  Graha  Marga. Pada kesempatan itu juga turut hadir Sekeretaris  RSUD dr Andi Abdurahman Noor dan Dewan Pengawas RSUD, serta  Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu. (Jhon)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *