CB, Tanah Bumbu – Guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu (miskin)sesuai dengan program pusat maupun pemerintah daerah agar mendapatkan pelayanan BPJS . Terkait hal tersebut maka pemerintah kabupaten Tanah Bumbu juga turut melaksanakan program ini untuk meringankan beban masyarakat tentang biaya kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanah Bumbu baru-baru ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Damrah kepada media Cahaya Baru Online/cetak(13/12/19) menerangkan bahwa “Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan tetap mendukung penuh serta akan menindaklanjuti sesuai amanah Bupati yaitu membantu orang yang tidak mampu alias miskin. Melalui sumber dana dari APBD dan PBIAPBN pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tentunya bisa meringankan beban mereka untuk pembiayaan kesehatan,” terangnya.
Lanjutnya, melalui APBD tahun 2020 Dinas Kesehatan Tanah Bumbu akan mengusulkan BPJS untuk masyarakat yang kurang mampu yang terdapat kurang lebih 59.000 orang . Sedangkan melalui sumber dana PBIAPBN Dinas Kesehatan juga mengusulkan kurang lebih 52.000 orang dari warga miskin yang mengacu pada BDT, ungkapnya,
Damrah mengharapkan agar usulan tersebut akan terealisasi sehingga dapat mengurangi beban masyarakat , selain itu juga untuk pembiayaan kesehatan ringan. Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor berharap agar kedepannya bagi semua lapisan masyarakat Tanah Bumbu yang kurang mampu bisa masuk BPJS. “Jangan sampai masyarakat Tanah Bumbu yang kurang mampu ketika memerlukan pelayanan kesehatan tidk terlayani”. Untuk itu maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Buimbu akan terus koordinasi dengan instansi terkait tentang data bagi masyarakat yang kurang mampu, tegas Damrah. (Jhon)
