Pembangunan jalan Aspal Desa Sumberkare Diduga Berbau Korupsi

CB, Probolinggo – Gerak laju pembangunan di sebuah wilayah akan dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat apabila wujud nyata pembangunan terjamin kualitasnya. Jangan harap dapat memberi kontribusi pemanfaatan pada warga jika bangunan infrastruktur terkesan dikerjakan secara serampangan.Ini juga yang tidak menjalankan ajakan Presiden pada jajaran birokrasi dibawah untuk mengedepankan dedikasi, Disiplin, jujur serta bertanggungjawab demi terwujudnya hasil pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

Tapi rupanya ajakan tersebut hanya menjadi retorika belaka bagi sebagian oknum dan kelompok yang hingga saat ini masih bermain dengan indikasi sarat penyimpangan seperti yang terjadi di Desa Sumberkare kecamatan Wonomerto kabupaten probolinggo.

Dari sejumlah item pembangunan infrastruktur yang ada di desa tersebut, ada kesan dikerjakan secara asal asalan. Diduga pengelola anggaran tidak menggunakan juknis dalam pelaksanaannya.
Salah satu pengerjaan jalan beraspal yang ada disalah satu dusun di desa tersebut yakni dusun Karangkari yang terindikasi dikerjalan asal jadi. Sepanjang pantauan media ini dilokasi jalan yang dimaksud, nampak fisik jalan aspal jauh dari kesan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dalam pelaksanaan proyek jalan lapen.Wujud jalan sepanjang sekitar 1 Kilo meter di dusun tersebut yang baru dikerjakan dua minggu ini, nampak tidak rata (bergelombang) yang menandakan bangunan dasar dalam proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan juknis utamanya terkait pemadatan jalan.
Ironisnya ternyata Pemerintah desa (Pemdes) tidak menampilkan papan informasi sebagai dasar memberi petunjuk pada masyarakat terkait penggunaan dana desa volume dan sebagainya.

Dugaan kuat adanya indikasi tidak komitmennya pelaksana pekerjaan insfrastruktur di Didesa Sumberkare terhadap Juklak (petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis) yang seharusnya menjadi acuan dalam setiap pengerjaan pembangunan. “Bisa jadi ada dugaan pihak pengelola tidak mengindahkan spesifikasi dengan merekayasa yang selama ini menjadi aturan baku dalam juklak dan juknis ” Ujar Salah satu warga setempat yang diwawancarai media.

Sementara Asan, Kades Sumberkare Kecamatan Wonomerto yang sedianya akan dikonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini naik secara online ternyata yang bersangkutan belum bisa ditemui “Pak kades lagi ke kluar dan saya ngk tau kemana”kata salah satu perangkat desa Sumberkare. (mamad).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *