Di Mapolres Sumenep, Ratusan Minuman Keras Berhasil di Musnahkan

Cb. Sumenep. Polres Sumenep melakukan pemusnahan 424 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk. Pemusnahan ratusan botol miras tersebut berlangsung di halaman Mapolres.

“Botol miras ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Semeru 2019 yang kami gelar selama 7 hari, terhitung tanggal 14 – 20 Desember 2019,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (19/12/2019).

Disamping amankan ratusan botol miras, dalam operasi Cipkon tersebut jajaran Polres juga berhasil mengungkap beberapa kasus, Seperti, kasus pencurian pemberatan (curat), kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus prostitusi/mucikari, serta kasus narkoba. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang.

Rinciannya kasus 4 kasus tersebut adalah miras dengan 4 orang tersangka, 1 kasus curat dengan 1 orang tersangka, 2 kasus curanmor dengan 4 orang tersangka, 1 kasus prostitusi/mucikari dengan 1 orang tersangka, dan 2 kasus narkoba dengan 2 orang tersangka.

“Dengan adanya hasil operasi Cipkon ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sumenep,” jelasnya.

Kamis pagi tadi, Polres Sumenep juga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 di halaman Mapolres Sumenep.

Adapun tujuan dari apel gelar pasukan ini guna meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mendatang.

Ada 356 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Ormas dan Banser bakal dikerahkan pada pengamanan Operasi Lilin Semeru tersebut.

“Ada 3 gereja yang akan difokuskan dalam penjagaan yang ada di Kabupaten Sumenep. Selain itu juga seperti tempat wisata, sentra ekonomi dan tempat keramaian lainnya,” tutupnya.( Riery)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *