CB, Tanah Bumbu – Sekertaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H.Rooswandi Salem Turut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika dan Sejenisnya di Kantor Polres Tanah Bumbu, Kamis (19/12/19).
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu dan digelar hari ini, Kamis, 19 Desember 2019 dipendopo Polres Tanah Bumbu. Pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan unit narkoba tersebut turut disaksikan oleh para kuli tinta baik dari media cetak, media online serta media elektronik yang hadir meliput.
Tampak dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Sekdakab Tanah Bumbu , H.Rooswandi Salem yang turut berhadir mengenakan baju batik warna biru lengan panjang dandilengkapi sarung tangan serta masker penutup mulut.
Pada saat lakukan pemusnahan, H.Rooswadi Salem tampak di dampingi oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, SIK.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di blender bercampur dengan air.
Setidaknya barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 5 kasus narkotika tangkapan yaitu Jenis Sabu Seberat 26 Gram dan obat Dextro yang masuk Daftar G sebanyak 5.064 butir.
Selain barang bukti yang dimusnahkan tersebut, Polres Tanah Bumbu juga berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka dari hasil penangkapan jenis sabu. Sedangkan tersangka pemilik daftar G masih dalam penyelidikan.
Kapolres Tanah bumbu AKBP Sugianto Marweki SIK mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika dan ribuan butir obat daftar G ini adalah hasil kegiatan anggota Satres narkoba dari bulan September sampai November, ungkapnya (Jhon)
