Pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang
CB, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna kedua kalinya ditahun 2020 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi- fraksi terhadap limà Raperda, serta Penyampaian Bupati Sampang yang di wakili oleh Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, dan Penyampaian Pandangan Umum Bupati terhadap dua Raperda inisiatif juga Pengumuman, Penetapan Pansus I dan Pansus II yang bertempat di Aula Graha Paripurna DPRD Sampang pada Senin (03/02/20) kemarin.
Turut Hadir rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Sampang H.Fadol, Amin Arif Tirtana yang didamping ketua DPRD dan wakil pimpinan yang lain, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Jajaran Forkopimda, Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang, pimpinan BUMD serta undangan lainnya yang turut hadir pada kesempatan itu.
Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan, dalam rangka rapat paripurna DPRD Sampang Tahun 2020 yang kedua kalinya adalah Dimana pada kesempatan kali ini, agenda rapatnya, pemyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima raperda serta penyampaian pandangan umum bupati terhadap dua raperda inisiatif dan sekaligus pengumuman penetapan pansus satu dan pansus dua raperda.
“Dalam rapat paripurna ini adalah rapat pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap lima raperda dan penyampaian pandangan umum bupati terhadap dua raperda serta pengumuman pemetapan pansus I dan pansus II”. paparnya
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, pandangan umum dari fraksi-fraksi sudah disampaikan secara tertulis beberapa waktu lalu. Namun pandangan jawabannya disampaikan hari ini.
“Artinya sebelum dibacakan sudah kami serahkan kepada eksekutif, dan lima raperda yang diusulkan eksekutif kami sampaikan jawabannya hari ini,” katanya
Pada kesempatan itu Fadol juga mengatakan, dua pansus yang dibentuk akan membahas tujuh raperda. Namun yang lima dipansuskan dan yang dua di Bapemperda.
“Pansus 1 dua Raperda, pansus 2, tiga raperda. Kami berharap dalam waktu dekat pansus segera menetapkan ketua pansus dan wakil ketua yang selanjutnya melangkah ke pembahasan raperda yang telah sepakati bersama,” imbuhnya
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yang di wakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyampaikan jawaban dan pandangan umumnya terhadap Raperda inisiatif DPRD, Raperda ini dibuat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sampang, dan sebagai perlindungan bagi para nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam.
“Secara umum, penyampaian dari masing-masing fraksi DPRD pada prinsipnya akan diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sampang dalam wmembentuk pembangunan di Kabupaten Sampang,” ucapnya (die)
