CB, Banyuwangi – Jum’at, 13 maret 2020 adalah sebuah catatan tersendiri atau merupakan sejarah baru bagi 2 ( dua) oknum wartawan yang lagi menjalankan peliputan sesuai dengan tugasnya. Meskipun toh dirinya sudah bertahun – tahun menjalani tugasnya sebagai wartawan.
Pasalnya, sesaat sebelum kedua wartawan hendak melakukan konfirmasi seputar berbagai macam kegiatan yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2018, dengan metode penunjukan langsung ( PL) senilai ratusan juta rupiah , yang diduga banyak kegiatan yang tidak wajar di Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. Kedua wartawan tersebut harus di photo – photo terlebih dahulu oleh Staf kecamatan di ruangan kerja Camat Sempu, sebelum dirinya melakukan konfermasi.
Tidak diketahui apa yang menjadi motif daripada pemotretan terhadap dua wartawan yang dilakukan oleh staf kecamatan sempu tersebut. Karena staf kecamatan yang melakukan pemotretan tersebut dengan cepat meninggalkan ruang kerja camat sempu tanpa berkata sepatah katapun.
Disisi lain , terkait adanya informasi bahwa banyak kegiatan yang menggunakan dana APBD khususnya APBD Tahun Anggaran ( TA) 2018, yang dilaksanakan oleh Kecamatan Sempu Banyuwangi, diduga kuat banyak kegiatan – kegiatan yang dianggap tidak wajar dan berakibat banyak kegiatan yang terkena Review.
Terkait masalah tersebut, Akhmad Kholid Askandar, Camat Sempu Kabupaten Banyuwangi didampingi Andik Basuki, Seketarisnya, di ruang kerjanya terkait adanya informasi bahwa ada banyak kegiatan yang dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung dengan anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 senilai ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk banyak kegiatan yang tidak wajar, nampaknya Camat sudak melupakan adanya kegiatan – kegiatan tersebut.
” Saya sudah lupa dengan kegiatan – kegiatan itu. Yang pasti, setiap dua bulan, kegiatan itu selalu direvisi. Dan kami selalu mendapatkan pembinaan – pembinaan dari Inspektorat. Karena Inspektorat itu sifatnya seperti Monev yang selalu memberikan pembinaan “. Kata Akhmad Kholid Askandar.
Dirinya menegaskan bahwa ” Tidak ada satupun SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah), yang seratus persen benar. Makanya, kita ( kecamatan sempu – red) kena Review. Review itu kan bahasa, makanya, Beliau – beliau yang ada di Inspektorat itu tidak boleh lepas daripada pembinaan. Dan review itu kan bahasa pembinaan. Yaitu bahasa untuk memberikan pembinaan – pembinaan. Dan apabila dua bulan setelah pembinaan tidak ada perubahan, maka itu yang menjadi persoalan “. Tegas Camat Sempu. ( Imm).
