Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang
CB, SAMPANG — Dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19) yang selama ini melanda, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sampang, gelar paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Sampang tahun 2019, melalui vidio teleconference dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Senin (06/04) kemarin.
Agenda kali ini, dalam rangka penyampaian LKPJ tahun 2019, sekaligus pengumuman nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) tentang LKPJ Bupati tahun 2019. Bertempat di 2 (dua) lokasi, yakni ruang rapat paripurna DPRD Sampang dan di aula Pemkab Sampang, via teleconference di masing-masing ruang rapat maupun aula.
Rapat paripurna tersebut, di pimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Faidol dan tiga Wakil Ketua m, beserta anggota DPRD Sampang. Sementara di aula Pemkab Sampang, di pimpin oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Pj Sekdakab H Yuliadi Setiawan, Forkopimda, beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Faidol melalui teleconference menyampaikan, pencegahan penularan virus corona merupakan bagian dari ihtiar bersama. “Dan rapat paripurna kali ini, untuk menindaklanjuti mekanisme yang telah di lakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang,” terangnya
“Melalui teleconference, rapat paripurna, Bupati Sampang sudah menyampaikan LKPJ tahun 2019 dengan jelas. “Penyampaian LKPJ Bupati Sampang telah kita dengarkan bersama. Selanjutnya akan kami bahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus), dengan harapan semoga anggota Pansus kedepan dapat bekerja dengan maksimal,” harapnya
Pada kesempatan itu pula, Wakil Banmus Agus Khusnul Yakin DPRD Sampang menyampaikan, penyampaian LKPJ Bupati Sampang tahun 2019 dan Pengumuman nama nama anggota Pansus, akan di lanjutkan pada tanggal 7 sampai 17 April 2020 dengan pembahasan LKPJ melalui Pansus.serta rekomendasi Pansus terkait LKPJ Bupati tahun 2019.
Ditempat terpisah, dari aula Pemkab Sampang, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan laporan LKPJ tahun 2019. Penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan dan secara yuridis diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014. “Ini merupakan kewajiban Bupati untuk menyampaikan LKPJ, dan ringkasan progres report pelaksanaan pembangunan,” paparrnya
“Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sampang tahun 2019 mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang tahun 2019–2024,” ujarnya
Ditambahkannya, pendapatan daerah dianggarkan sebesar 1 triliun 838 Miliar 354 juta 530 Ribu 537 rupiah, terealisasi 1 triliun 885 Miliar 492 Juta 183 ribu 263 rupiah atau 100,93 persen. Sedangkan belanja daerah 1 triliun 970 miliar 106 juta 802 ribu 145 rupiah terealisasi 1 triliun 803 miliard 660 juta 7 ribu 9 rupiah atau 91,55 persen. “Jadi Sisa Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2019 sebelum audit BPK 183 miliar 275 juta 436 Ribu 720 rupiah,” pungkasnya. (die)
