Satu Ekor Sapi Di Temukan Warga Rowokangkung Lapor Polisi

CB, Lumajang – Desa rowokangkung digegerkan atas penemuan sapi hasil kejahatan telah dilakukan pengamanan 1(satu) ekor sapi jenis kelamin betina  yang di duga hasil dari kejahatan ( Curhewan) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 7  April 2020, dengan TKP dusun Rowoasri desa Rowokangkung Kec.Rowokangkung, kab Lumajang.

 Dalam giat pengamanan Kapolsek Rowokangkung( AKP SAJITO, SH, MH) beserta anggota bergabung dengan anggota Resmob Polres Lumajang Aipda ARIF SUPRIYANTO  Cs di bantu oleh Kepala Desa Rowokangkung dan Kepala Desa Padomasan mendatangi tempat ditemukannya sapi yang berada di dalam kandang rumah Subahak, 65 Th, alamat dusun wringinsari Rt 2/ Rw 14 desa padomasan kecamatan jombang Kabupaten Jember.

Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun sapi pertama kali diketemukan oleh Imam bhukori, 37 Th,  alamat Rt 2/Rw 14 dusun wringin sari desa padomasan kec. Jombang kabupaten jember yang merupakan anak kandung  Subahak pada hari jumat tanggal 10 April 2020, sekira pukul 09.00 wib di tengah kebun jeruk di dusun wringin sari Rt 7 Rw15 Desa Padomasan kec. Jombang kab. Jember pada saat  Imam bukhori sedang mencari rumput.

Setelah melihat kejadian tersebut Imam bhukori melaporkan kejadian penemuan sapi  kepada Bapaknya, kemudian sapi  dibawanya pulang kerumah dan dirawat sementara sambil menunggu informasi tentang kepemilikan hewan tersebut.

Subahak mendapatkan informasi bahwa di desa rowokangkung pernah terjadi Curhewan, ditemani oleh  Kentok yang masih saudara Subahak sekira pukul 18.30 wib menuju ke desa Rowokangkung untuk menemui kepala desa Rowokangkung dan melaporkan kejadian tentang penemuan sapi tersebut, dan selanjutnya kepala desa Rowokangkung  berkoordinasi dengan Bripka Didit (Buser Polres Lumajang) dan anggota polsek Rowokangkung untuk mengecek kebenaran informasi tentang penemuan seekor sapi,”terangnya.

Tak lama kemudan beserta pemilik sapi Sugito dibawah kendali Kapolsek Rowokangkung meluncur ke rumah Subahak untuk memastikan bahwa sapi tersebut adalah sapi yang dinyatakan hilang karena di curi pada hari selasa tanggal 7 April 2020 dan setelah di cek ternyata memang benar bahwa sapi tersebut adalah miliknya dan selanjutnya sapi tersebut diamankan di Mapolsek Rowokangkung untuk penyidikan lebih lanjut dan saat ini kasus di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Rowokangkung.”tandasnya.(Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *