Kata Kades Hanya Akal – Akalan
CB, SIGI – Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki Desa sebanyak 19 Desa antara lain, Pipikoro wilayah bagian timur (Desa Tuwo, Desa Mapahi, Desa Banasu, Desa Mamu, Desa Masewo dan Desa Kalamanta) dan untuk wilayah barat berikutnya adalah Desa Morui 1, Desa Morui 2, Desa Peana,desa Koja, Desa Onu, Desa Porelea 1, Desa Porelea 2, Kantewu I. Kantewu 2, dan Poloroa, desa lonebasa, desa Pelempea dan Desa Lawe. Penyebutan 19 Desa merupakan korban kasus dugaan penipuan tiket pesawat, banyak mengalami kerugian pada Tahun 2019 kemarin.
Sebelum jadwal waktu tiba kegiaatan Bimtek Desa pada tanggal 31/7/2019 di Jakarta yang telah ditentukan, Fatmawati Irna jaya menjabat sebagai Kasi PMD di Kecamatan Pipikoro mewakili pembelian tiket pesawat di Tiap desa, memiliki peserta Bimtek yang berjumlah puluhan.
Namun sangat disayangkan, ternyata disaat mengumpulkan dana tiket pesawat terhambat dijalan alias tertipu oleh travel yang tidak jelas. Ketika terjadinya penipuan dana tiket pesawat si Fatmawati langsung menangis dihadapan Para kepala Desa Se-kecamatan Pipikoro bahwa tiket tersebut tidak ada keterangan diberikan dari Kepala Desa.
Menurut pengakuan dari beberapa Kades, kasus dugaan penipuan yang terjadi pada waktu itu, ada sesuatu keganjalan, setelah tertipu oleh travel yang tidak jelas si Fatma malahan memaksa Kades stor uang tiket sehingga menimbulkan kecurigaan para kepala desa…(ada indikasi memanfaatkan keadaan).
Fatma mengakui kenal pada si Travel itu lewat Facebook dan ketemu dihotel setiap melakukan transaksi pembayaran tiket pesawat, ia memberikan keterangan dihadapan para Kades. Namun pada saaat itu Ia melaporkan ke Pihak Kepolisian setempat atas kejadian dugaan penipuan tersebut, Upaya dilaksanakan , Si Fatma mengembalikan sebagian dana tiket tersebut. Dan sayangnya, Fatma saat ditemui wartawan dikediamanya tidak ada ditempat
Salah satu Kades yang enggan namanya dikorankan menjelaskan, dana uang tiket dikembalikan hanya Rp.5.000.000, sisa dana masih Rp.6.000.000,- namun hal ini membuat para desa kewalahan dalam pengembalian atau pertangguing jawaban dana tiket pesawat tersebut, menurutnya diganti dengan dana pribadi, malahan Kades berinisial (AD) saat diwawancarai Ia mengungkapkan bahwa itu seperti terjadi akal-akalan saja karena si Fatma hanya biasa-biasa saja menghadapi kasus tersebut.
Setelah terjadinya dugaan penipuan tiket pesawat yang merugikan banyak desa, pemberangkatan Bimtek Desa di Jakarta dilanjutkan penganggaran kembali dana tiket Pesawat, pada waktu berangkat pada pagi hari Tanggal 29/7/2019 di Bandara Udara Mutiara Sis Al-jufrie. (tim)
