CB, GRESIK – Perumahan Lestari Indah Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakatnya yang terpaksa bepergian keluar rumah untuk mencegah penularan COVID-19. Kebijakan ini bahkan disertai dengan sangsi sosial
Aturan baru ini ditambahkan sebagai bagian dari COVID-19 (Temporary Measures) Act yang berlaku di desa Boteng, bahkan resmi dari Bupati Gresik.
Selain itu, warga yang ketahuan tak menggunakan masker saat keluar masuk pintu penjagaan atau Pos Lertari Indah akan disuruh kembali untuk menggunakan masker atau paling tidak diperingati. Karena dalam spanduk sudah jelas tertulis, wajib pakai masker, cuci tangan dan saling jaga jarak.
Dalam peraturan ini, hampir semua orang Perum Lestari sudah wajib mengenakan masker menutupi hidung dan mulut mereka saat keluar dari rumah maupun dari luar.
Tetap Disarankan Di Rumah Saja
Yunus, salah satu warga Lestari Indah menegaskan bahwa bukan berarti masyarakat bebas keluar apabila telah menggunakan masker. Warga setempat diminta untuk benar-benar bepergian hanya dalam kondisi penting seperti membeli makanan atau kebutuhan pokok.
DR Bambang S SH M.HUM, selaku ketua RW 007 Perum Lestari Indah, saat ditemui diselah-selah kesibukannya mengatakan,” dengan adanya pos penjagaan ini banyak positifnya, selain mengantisipasi virus Corona, kita bisa lebih mengenal warga, yang tidak tau menjadi tau. Dan pada intinya perum lestari indah adalah kawasan wajib pakai masker, cuci tangan dan saling jaga jarak. Kami berharap agar virus Corona ini cepat berakhir,” ungkap Bambang (zai)
