Sat Narkoba Polres Tanbu Kembali Ringkus pengedar Sabu

CB, Tanah Bumbu – Petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalsel kembali meringkus seorang yang di duga kuat sebagai pengedar Narkoba.

Petugas berhasil menangkap DS (30) di Jl.Eks Tambang PT LAC Desa Bulurejo Kec. Mantewe Senin 7/7/20.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Ressnarkoba Iptu Frederikus Salama.SH.

Dikatakannya bahwa Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena maraknya transaksi narkoba di Jalan tersebut. Setelah mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut kemudian Satnarkoba pun secara spontan melakukan penyelidikan sehingga di tangkaplah seorang pelaku berinisial DS pada hari Senin (6/7/2020) sekitar pukul 14.00 Wita di Jln Eks Tambang PT LAC Desa Bulurejo Kec. Mantewe,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Frederikus Salama, SH. Kamis 9/7/20.

Saat digeledah, petugas mendapat barang bukti sabu sebanyak 12 paket yang di bungkus dengan plastik putih kecil seberat 4,26 gram.

Barang bukti lainnya satu unit Hp Merk Vivo warna biru, satu unit Hp Merk Nokia warna biru dan dua buah kotak rokok merk Sampoerna

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 12 tahun,” ungkapnya.(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *