Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang Di Gedung DPRD Sampang
CB, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ksbupaten Sampang gelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2019 serta mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD di Aula Trunojoyo gedung dewan, Kamis (23/07/20) kemarin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran unsur pimpinan, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima, Badan Musyawarah (Banmus) dan sejumlah anggota DPRD Sampang.
Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah menyampaikan, Badan Musyawarah (Banmus) secara resmi membacakan hasil rapat internal tentang penjadwalan pembahasan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) 2019 dan dilanjutkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) H Abdullah Hidayat.
“Sebelum pembentukan Panitia Kerja (Panja) LHP-BPK RI, secara resmi Wabup membacakan nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, termasuk pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang oleh Kabupaten Sampang,” terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa untuk struktur Panja dinahkodai Agus Husnul Yakin, Wakil I Shohebus Sulton, Wakil II Purwanto, Sekretaris Panja Dedi Dores, dengan total 15 anggota. Selain itu setelah gelar rapat paripurna, semua anggota Panja LHP-BPK langsung menggelar rapat internal pertama untuk menyusun rencana kegiatan selama pembahasan.
“Panja yang dibentuk mempunyai waktu hingga tanggal 10 Agustus mendatang untuk merampungkan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,”imbuhnya.
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Wakil Bupati Sampang H. Bdullah Hidayat menjelaskan, secara umum ggambaran tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 pendapatan daetah meliputi semua penerima yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang akan menjadi penerimaan kas daerah.
“Realisasi kas terbesar di perolehvdari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 123 Miliyar 84 Juta 316 Ribu 120. Dari total PAD 62,93 persen dari total PAD tersebut,”jelasnya
“saya berharap keharmonisan dan kerja sama yang kita bangun selama ini mampu mwqujudkan visi dan misi pembangun sehingga dapt meningkatkan kesejakteraan masyarakat menuju sampang hebat bermartabat.” harapnya
Perlu di ketahui karena saat ini dalam situasi dan kondisi masa pandemi Covid -19 pelaksanaan rapat paripurna Kabupaten Sampang masih tetap dilaksanakan secara jaringan virtual. (die)
