CB, Tanah Bumbu – Desa Manunggal Blok A.I, Kecamatan Karang Bintang,Tanah Bumbu Kalsel akan melaksanakan pemekarkan Desa menjadi dua, yaitu Desa induk dan Desa pemekaran “Desa Karang Nunggal”, Kecamatan Karang Bintang,Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pemekaran Desa tersebut sebelumnya merupakan hasil keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu beserta Tim dari Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa.
Tim terpadu sudah turun ke lapangan guna melakukan pengecekan batas Desa yang dimekarkan oleh Desa induk,(4/8/20).
Turut hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajri, anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Jumron, Camat Karang Bintang, Noor Hidayat SE. MM, Camat Kampung Baru, H. Syamsuddin, S.sos. MM, Kades Manunggal Blok A.I, H. Pairan, S.Sos dan tokoh maayarakat.
Dikatakan Pairan, S.sos.bahwa pemekaran desa tersebut sudah dicanangkan sejak beberapa tahun yang lalu.
Sedangkan jumlah penduduk terdapat 1.506 KK, dari 26 RT, serta didukung oleh faktor geografis dan luas wilayah juga memenuhi syarat.
Dengan terpenuhinya kryteria tersebut maka sudah layak Desa Manunggal Blok A. I. Kecamatan Karang dimekarkan, beber Pairan.
Lanjut Pairan, bahwa dia mendukung sepenuhnya untuk wacana pemekaran Desa Manunggal tersebut sehingga akan menjadi dua Desa, tutur Pairan kepada media ini. (Jhon)
