Jaga Alam Melalui Tabungan Air, Bidang Cipta Karya DPUPR Bangun Drainase Dengan Sumur dan Gorong-gorong Resapan

CB, MAGETAN- Untuk menjaga keseimbangan alam melalui tabungan air resapan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Cipta Karya membangun drainase dengan pembuatan sumur dan pemasangan gorong-gorong resapan di wilayah Kecamatan Panekan, Kamis (17/9/2020).

Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi genangan air ketika musim penghujan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya banjir diwilayah Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan Ir Muchtar Wachid melalui Plt Kepala Bidang Cipta Karya Rokhmat Zainnudin St Mt di kantornya mengungkapkan, dengan diberikan gorong-gorong dan sumur resapan itu akan banyak bermanfaat bagi masyarakat, apalagi saat musim penghujan nanti.

“Pembuatan sumur resapan dan pemasangan gorong-gorong resapan ini guna mengantisipasi dalam mengatasi genangan air ketika musim penghujan tiba, serta mengurangi kemungkinan terjadinya banjir di daerah tertentu,” jelasnya.

Rokhmat mengungkapkan, dengan dibuatnya sumur dan gorong-gorong resapan tersebut juga menjadi salah satu upaya dari DPUPR Kabupaten Magetan dalam menjaga kondisi alam dengan menambah tabungan air di wilayah hilir guna mengurangi permasalahan sosial ketika dilanda kekeringan.

Selain itu lanjut Rokhmat, selama ini air hujan yang turun banyak yang tergenang dan tidak sepenuhnya meresap ke dalam tanah, sehingga debit sumber air semakin berkurang, maka dari perlu adanya penambahan sumur resapan dan penambahan gorong-gorong, agar air meresap ke dalam tanah dengan maksimal yang diharapkan menjadi sebuah tabungan air agar bisa bermanfaat kedepanya.

“Kita semua tahu bahwa selama ini air hujan yang turun banyak yang tergenang dan tidak sepenuhnya meresap ke dalam tanah sehingga debit air semakin ke depan semakin berkurang. Maka dari itulah perlu adanya penambahan sumur resapan dan penambahan gorong-gorong agar air meresap ke dalam tanah dengan maksimal sehingga membentuk suatu aliran air di dalam tanah sehingga diharapkan menjadi sebuah tabungan air agar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan saluran drainase di Kecamatan Panekan ini dikerjakan oleh CV Jasa Mandiri dengan nilai kontrak Rp 182.150.000, pelaksanaan terhitung 85 hari kalender dimulai 18 Agustus-10 November 2020  dan diawasi oleh CV MUFIIDESIGN CONSULTAN. (ton/nda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *