CB, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Machfud Arifin(MA)-Mujiaman dan Eri Cahyadi-Armuji sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. Paslon Eri-Armuji diusulkan PDIP, sedangkan paslon MA-Mujiaman diusulkan koalisi 8 partai politik. Antara lain PKB, PKS, Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN dan PPP.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kedua paslon memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan. “Penelitian administrasi itu banyak item diantaranya, surat rekomendasi partai pengusul. Surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk bahwa paslon mampu dalam kesehatan jasmani rohani, sehingga memenuhi syarat sebagai paslon,” jelasnya saat media breifing, Rabu (23/09/2020).
Setelah penetapan pasangan calon tahapan Pilwali Surabaya 2020 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dalam kontestasi. Pengundian nomor urut itu dilakukan 24 September 2020 di Hotel Singgasana.(lang)
