Massa Kepung Kantor DPRD Sampang Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Massa PMII dan Formasa saat melakukan aksi di depan kantor DPRD Sampang

CB, SAMPANG – Ratusan massa mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Forum Mahasiswa (Formasa) gelar unjuk rada ke kantor DPRD Kabupaten Sampang, gunaa menyatakan sikap untuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja pada (09/10/20) kemarin.

Kordinator lapangan (korlap) aksi Hatman menyampaikan, bahwa pemerintah telah berpihak terhadap kepentingan korpirasi dan tidak mssmpetdulikan kerusakan lingkungan.

“Pemerintah lebih berpihak terhadap kepentingan korporasi dan oligarki tanpa peduli terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ucapnya

Menurutnya, DPR RI dan pemerintah pusat telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta kerja. Ini bertentangan dengan cita-cita menyejahterakan rakyat.

“Kami kecewa karena DPR dan Pemerintah membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat.Bahkan menguntungkan para investor dan pengusaha,” imbuhnya

Selanjutnya, PMII dan Formasa  menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan mendesak DPRD Sampang mengirim tuntutan massa kepada DPR RI.

“PMII dan Formasa dengan tegas menolak keras pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Hatman.

Sementara, Ketua DPRD Sampang Fadol memberikan apresiasi kepada mahasiswa PMII dan Formasa. Suara rakyat menurutnya harus terfasilitasi dengan baik.

“Kami akan terima masukan dari mahasiswa dan kami siap menandatangani pakta integritas dari PMII dan Formasa. Seruan penolakan ini akan kami sampaikan ke DPR RI,” janjinya. (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *