Jum’at Berkah Pj.Bupati Tebar 1000 Ikan Nila, Warga Boleh Memancing Tapi Ada Syaratnya

CB, SIDOARJO – Dalam rangka mengedukasi masyarakat agar ikut menjaga kebersihan selokan dari sampah. Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono yang akrab disapa Cak Hud tebar 1000 ikan mujair nila di kali sekitar pendopo kabupaten. Jum’at (22/1/2021).

Nantinya masyarakat diperbolehkan memancing namun ada syaratnya yakni harus mengambil sampah terlebih dulu di sekitarnya.

Cak Hud menyebut gerakan ini namanya Jogo Kali, karena salah satu penyebab utama banjir adalah kurang pedulinya menjaga kebersihan kali. Ke depan dinas perikanan kabupaten Sidoarjo akan menambah lagi tempat-tempat yang akan di isi ikan dan masyarakat boleh memancing asalkan mau membersihkan sampah.

“Ini merupakan gerakan edukasi, kalau sebelumnya ada Jogo Taman kali ini kita mulai gerakan Jogo kali, karena seperti yang kita lihat banyaknya sampah-sampah rumah tangga yang dibuang ke kali menyebabkan aliran jadi buntu dan airnya meluap ke rumah warga, oleh karena itu kali yang kotor ini kita bersihkan kemudian kita kasih ikan, nanti warga bisa memancing disini”, katanya

Untuk menjaga kebersihan kali jika hanya mengandalkan pemerintah saja tidak akan bisa, oleh sebab itu menurut Cak Hud harus ada gerakan bersama, gerakan edukasi.

“Warga dipersilahkan memancing ikan di sini (kali samping pendopo, Red) tapi harus membersihkan sampah dulu di sungai. Mancingnya gratis nanti dijaga oleh satpol PP. Anak-anak juga boleh ngasih makan ikan tapi harus menerapkan protokol kesehatan 3M”, ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo Ir.M. Bachruni Aryawan, MM mengungkapkan, pihaknya berencana akan memperbanyak titik-titik kali bukan hanya di kota saja tapi juga di tempat lain.

“Kita akan perbanyak lagi bikin seperti ini, (pemanfaatan kali) seperti arahan dari Pak Pj. Bupati kalau sungai itu dimanfaatkan untuk tempat mancing harapannya kali jadi bersih”, harapnya

Ditambahkan Bachruni, nanti di setiap kecamatan-kecamatan akan dibuatkan contoh kali yang bisa multifungsi sebagai tempat mancing masyarakat. (ncs).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *