Terlalu Mahal, Pembangunan Gedung Gapoktan di Kecamatan Tulungagung Disoal

Camat: Selama ini Saya Belum Pernah Dilapori Pembangunannya

Pembangunan sebuah gedung gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung disoal LSM Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli  (PKTP). Pasalnya, pembangunan gedung Gapoktan diatas tanah bengkok Kelurahan Tamanan itu dianggap terlalu mahal alias diduga adanya Mark Up.

Sedangkan pembangunan gedung Gapoktan yang ‘tidak’ terlihat seperti gedung itu anggarannya cukup fantastis, yakni berkisar Rp. 186 juta. Padahal, pembangunan gedung Gapoktan yang bersumber dana dari  APBD itu ditaksir hanya menghabiskan anggaran kisaran Rp.85 juta saja. Sehingga,  pembangunan gedung  yang dikerjakan CV. Bayu Putra Perdana ini ‘belum layak’ di sebut sebuah gedung.

“Persoalan pembangunan gedung gapoktan menurut saya itu belum berbentuk gedung.  Dan menurut perhitungan saya,  ada indikasi terlalu mahal alias mark up,” kata Susetyo Nugroho kepada Cahaya Baru.

Hal ini, lanjut Koordinator LSM PKTP ini, camat selaku pengguna dan sesuai RUP tentunya harus menjelaskan secara terbuka. Karena, menurutnya, hal ini menyangkut pejabat pengadaan serta konsultan perencana dan pengawas.

“Jadi, camat sebagai pengguna anggaran sesuai RUP harus menjelaskan secara terbuka. Karena hal ini menyangkut semua pejabat pengadaan beserta penyedia sebagai pelaksana pembangunan serta konsultan perencana dan pengawas,” jelas pria yang akrab dipanggil Yoyok ini sembari menggelengkan kepala.

Camat Tulungagung Iswahjudi S.I.P, Msi mangatakan kalau pembangunan gedung Gapoktan yang ada di barat SMKN 1 Tulungagung itu, dirinya belum mendapat laporan alias tidak tahu menahu. “Selama ini saya belum pernah dilapori pembangunannya,” kata Camat Iswahjudi saat dikonfirmasi Cahaya Baru diruang kerjanya, Rabu (10/03).

Sementara itu, hasil investigasi koran ini di sekitar lokasi pembangunan bahwa pembangunan gedung tersebut, yakni   berkisar dua bulan lalu (Januari 2021, red) baru kelar. Selain itu, pembangunan gedung Gapoktan ini diduga kuat pembangunannya asal-asalan alias tidak sesuai spek.

“Nembe niku (baru itu). Mbokbilih dereng enten kalih wulan niku (kalau tidak salah belum ada dua bulan itu,” kata Yatno, warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu kepada Cahaya Baru.

Selain itu, lanjutnya, pembangunan gedung tersebut sarat  pengurangan material. Karena, menurutnya, semestinya ukuran meterial 3 kali 1, namun kenyataan hanya dibikin  5 kali 1 saja.  Bahkan, selain itu, pembangunan gedung tersebut terlihat terlalu terburu-buru. “Sing kulo mireng ngonten niku (yang saya dengar seperti itu),” jelas Yatno.

Hal sama juga disampaikan Sutrisno, bahwa pembangunan itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 1990. “Bangunan niku sampun enten Kawit riyin (bangunan itu sudah ada dari dulu). Tapi, terus diinggilne ugi intinupun dirubah total niku (tapi, terus ditinggikan dan intinya dirubah total itu)” jelasnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *