CB, SIDOARJO- Masih adanya pemotongan ternak betina produktif, pemotongan ilegal dan Gelonggongan yang terjadi di kabupaten Sidoarjo. Mendorong Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo melakukan Rakor ( Rapat Kordinasi) dengan mengundang berbagai instansi terkait untuk mencari solusi penanganannya. Rakor yang digelar hari Rabu, (31/3/2021) di hotel Luminor jalan Pahlawan tersebut di ikuti sedikitnya 50 peserta yang terdiri dari unsur, kepolisian, satpol PP, DLHK, komisi B dan komisi D DPRD Sidoarjo, Dinas Peternakan Provinsi Jatim, MUI, camat, danramil, kepala desa, dan petugas penyuluh peternakan.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Dr. Eni Rustianingsih pada acara pembukaan tidak bisa hadir karena ada agenda lain di luar kota diwakilkan Sekretaris Drh.Bambang Erwanto. Dalam sambutannya, pihaknya berharap rakor membahas permasalahan terkait penertiban pemotongan ternak betina produktif, pemotongan ilegal dan gelonggongan implementasi pelaksanaannya berhasil dan menjadi percontohan nasional. Lebih jauh, dijelaskan, bahwa pada saat ini konsumsi daging meningkat sangat pesat terutama produk daging asal sapi. Daging yang bergizi dan bernutrisi dapat diperoleh dari Rumah Potong Hewan (RPH), pemerintah maupun swasta yang berkualitas yaitu melalui pengawasan dan pemeriksaan sampai dapat di edarkan dan didistribusikan ke tempat yang higienis dan aman.
Dalam rangka mewujudkan jaminan keamanan daging yang beredar di masyarakat tersebut hendaknya dilakukan penerapan pengawasan maupun kontrol terhadap peredaran maupun pendistribusiannya sehingga diharapkan bisa mencapai produk daging hewan yang ASUH (Aman, Sehat ,Utuh dan Halal). ” Daging yang ASUH tersebut dapat diperoleh dari hewan ternak sapi yang di dahului pemeriksaan Anthem mortem yang diperiksa oleh dokter hewan maupun petugas berwenang kemudian masuk area rumah potong hewan dan disembelih oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikat MUI.
Sementara itu Kepala Bidang Kesmavet Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Drh.Yuliana Poliswari mengaku, terkait dengan pemotongan ternak betina produktif dan gelonggongan di TPH sudah pernah bolak balik kita datangi bahkan juga dengan polres tapi tidak tau setelah itu kembali lagi. ” Mudah-mudahan dengan adanya rapat ini sesuai dengan harapan yang di tuju. ini peran serta semuanya dan sebenarnya dasar hukumnya sudah ada semua,” jelas Yuli
Di tambahkannya, pihaknya selama ini juga telah bekerja sama dengan Polri mengenai pengendalian pemotongan ternak betina produktif. ” Perjanjian kerjasama dengan Baharkam (Badan Pemeliharaan Keamanan) Polri sejak tahun 2018 dan ini akan diperbarui lagi. Jadi aturan- aturan mengenai pengendalian pemotongan ternak betina produktif itu ada semua. ” katanya.
Ditempat yang sama Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudori mengatakan, masalah yang menjadi pembahasan pada rakor ini, (Penertiban Pemotongan ternak betina produktif, pemotongan ilegal dan gelonggongan, Red), merupakan persoalan lama yang belum ketemu penyelesaiannya. ” Kami DPRD, bentuk Satgas yang terintegrasi semua kepentingan untuk menjamin keamanan pangan khususnya daging ASUH.” tandasnya. (ncs,san)
