CB, Blitar – DPRD Kabuparen Blitar Gelar sidang rapat Paripurna Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 bersama Bupati sempat tertunda satu hari. Hal ini dikarenakan adanya beberapa program visi misi kampanye Bupati yang seharusnya masuk di RPJMD ternyata belum masuk secara detail,Sabtu (17/4/2021)
“Rapat kemarin tertunda perlu waktu lagi justru untuk merumuskan misalnya kayak seperti sekolah gratis. Itukan tidak ada didokumen RPJMD,” ucap Suwito Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Suwito juga menyampaikan bahwa program seperti sekolah gratis itu tidak begitu jelas, gratisnya itu seperti apa. Sehingga membutuhkan waktu.
“Nah terus kemudian apa, ya karena persoalan kan banyak. Infrastruktur jalan kita yang memang perlu perbaikan. Lha ini kan tentu membutuhkan anggaran yang besar,” kata politisi asal PDIP.
Suwito mengatakan bahwa agar supaya jelas distrategi memang banyak beragam pendapat yang muncul. Ada pendapat sebaiknya dibagi dalam masa jabatan. Yaitu pertahunnya beban anggarannya sekian.
“Jadi dinamislah pembahasan seperti itu, sehingga dispacing dikeluarkan dari dokumen ini dan dibahas lebih lanjut. Ranwal ini memuat hal – hal umum. Jadi memang belum detail. Untuk detailnya nanti dirancangan Perda tentang RPJMD,” jelasnya
Untuk itu lanjut Suwito, bahwa Ranwal hanya diberi waktu sepuluh hari. Apabila belum selesai atau tidak selesai maka prosespun akan berlanjut dan Dewan dianggap setuju. Sehingga perlu adanya penundaan sehari untuk mengkonfirmasi beberapa hal contoh yang disampaikan, sekolah gratis, panca bhakti keberpihakan kepada petani, sarana produksi pertanian, disamping ada nilai tambah kepada petani.
“Itu harus disampaikan, tapi tidak ada di RPJMD. Sehingga untuk strategi, terus untuk penganggaran, terus beban – beban janji itu dari sisi anggaran akan termuat di ranperda berikutnya,” terangnya
Lebih lanjut, politisi asal PDIP ini mengatakan, bahwa kalau RPJMD secara umum itu justru akan memberikan arah sebetulnya, masa jabatan itu ingin mewujudkan apa. Kalau tidak masuk janji – janji akan diingatkan untuk dimasukkan.
“Kalau itu mustahil tentu akan tertolak. Karena kewenangan daerah itu kan sangat jelas. Misalnya pendidikan, kita ini kan maksimal sampai SMP. Itu contohnya dan yang diluar kewenangan itu ya malah justru salah Kabupaten,” pungkasnya. (Pram)
