Reses Tahap I TA 2021 DPRD Kabupaten Mojokerto

CB, Mojokerto – Di bulan April 2021, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan Reses Tahap I Tahun Anggaran 2021. Serap aspirasi masyarakat di masa pendemi covid 19 menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan, serta menerapkan social distancing.

H.M. Syaikhu Subkan, S.H. dari Parta Hanura melaksanakan Reses di Desa Gayam Kecamatan Bangsal. Reses ini mengakomodir usulan-usulan masyarakat dalam Musrenbang. Diantaranya: perlebar jalan di Desa Gayam, Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan gedung pertemuan serta pengecoran jalan, Kata Syaikhu, anggota Dewan yang menjabat selama 3 Periode.

Disampaikan Syaikhu bahwa Bupati dan Wakil Bupati berpihak kepada masyarakat yang punya usaha. Untuk masyarakat, ada layanan kendaraan bagi pengantin. Dibahas juga, rumah masyarakat yang kurang sehat yang belum tercover pemerintah, Jelasnya, Minggu (18/4) sore.

Di tempat terpisah, di Dlanggu kabupaten Mojokerto, Drs H. Mustakim, anggota DPRD dari PPP dalam Resesnya mengatakan “Reses tidak hanya infrastruktur aja”. Namun juga masalah-masalah lain yang terkait dengan perekonomian masyarakat, Lanjutnya: “Saya ingin menyerap aspirasi masyarakat sebesar-besarnya. Untuk itu saya minta masukan dan usulan”. Di sesi tanya jawab, banyak pertanyaan dari warga terkait permasalahan KK, BLT UMKM, pelayanan RS Umum Daerah.

Di hari yang sama,(18/4) malam, Afifuddin anggota DPRD dari Partai PPP menggelar Resesnya di gedung pertemuan Balai Desa Plososari. Afif menjelaskan tentang 4 Raperda dan bantuan hukum bagi rakyat kecil.

Mardiasih S.H,. M,H., Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan “Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, semuanya melaksanakan Reses Tahap I Tahun Anggaran 2021,” Jelasnya, Rabu (28/4/2021)

Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan di kegiatan Reses akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan Reses. Selanjutnya, akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Mojokerto. Aspirasi masyarakat ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *