CB,TULUNGAGUNG – Dampak membludaknya kendaraan parkir yang memakan bahu jalan, kadang penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Seperti halnya parkir pelanggan toko UD. Anoshi Mulia Jaya, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung ini perlu adanya pihak terkait segera melakukan penertiban dan tindakan tegas.
Akibat membludaknya parkir di toko tersebut, sejumlah warga setempat resah. Karena, menurut warga, dikarenakan terbatasnya lahan pakir di toko UD. Anoshi Mulia Jaya ini kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat ini membuat jalan semakin tambah macet.
Padahal, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu. Disisi lain, PP Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan, yakni mengamanatkan ruang manfaat jalan hanya diperuntukkan bagi median, perkerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan,saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman,timbunan dangalian,gorong gorong serta perlengkapan lainnya.
Dan, merujuk pada undang undang dan peraturan pemerintah terkait toko UD. Anoshi Mulya Jaya ini diduga sudah melanggar aturan yang mengakibatkan mengganggu kelancaran lalulintas.
Hendri Dwiyanto, Ketua LPM Macab Tulungagung, saat dikonfirmasi Cahaya Baru membenarkan bahwa banyaknya kendaraan yang parkir dibahu jalan di depan toko UD. Anoshi Mulya Jaya itu jelas sangat mengganggu pengendara yang melintas. Bahkan, menurutnya, dirinya pernah berkirim surat ke polsek setempat mengadukan hal tersebut,
Namun, Ironisnya, hingga saat ini masih saja banyak kendaraan yang parkir memakan bahu jalan. “Kenyataannya hingga saat ini parkir di toko masih saja memakan bahu jalan. Padahal saya juga sudah berkirim surat ke Polsek Karangrejo, tapi kenyataannya seperti ini,” katanya.
Rb, warga masyarakat Desa Tulungrejo ini menceritakan bila dirinya kerap sekali melintas area tersebut pun nyaris menabrak orang. Tentunya, dengan kejadian itu, dirinya merasakan terganggu dan ia pun harus lebih hati-hati saat melintas di toko UD. Anoshi Mulya Jaya itu. Selain parkir yang memakan bahu jalan, toko tersebut lokasi sangat berdekatan dengan tikungan yang membuat pengendara tidak bisa melihat kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
“Sehingga sangat memungkinkan akan mudah terjadi kecelakaan. Sebagai masyarakat, kami sangat berharap kepada dinas terkait untuk segera menertibkan kendaraan yang pakir di bahu jalan itu,” ujar Rb kepada Cahaya Baru, Selasa (11/05).
Sementara itu, Manejer UD Anoshi Mulya Jaya saat akan dikonfirmasi tidak ada ditempat. Namun, Lina, salah satu dari karyawan UD Anoshi Mulya Jaya ini mengatakan bila bos pemilik toko itu jarang di toko, dikarenakan toko tersebut hanya cabang saja. “Jadinya pimpinan kami jarang kemari,” jelas Lina kepada Cahaya Baru.
Terkait parkir yang memakan bahu jalan, lanjut Lina, itu kalau pas ada truk pengantar barang memang jalan didepan itu macet. Padahal, menurutnya, pihak grosir sudah menyediakan lahan parkir yang ada di utara toko UD. Anoshi Mulya Jaya. “Kalau keluhan dan keresahan masyarakat soal parkir itu nanti saya sampaikan pada pimpanan,” katanya.(Khairul)
