Menteri Tri Rismaharini ‘Bakal’ Serius Sikapi BPNT di Tulungagung

CB, TULUNGAGUNG – Carut marut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kabupaten Tulungagung, bakal mendapat penanganan serius dari Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Pasalnya, dugaan penyelewengan bantuan sosial yang ada di Kota Marmer ini masih tetap berjalan dan mengabaikan Pedum.

Terbukti, pembagihan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tulungagung masih saja melalui proses paketan. Padahal, sesuai Pedum, yakni penyaluran dengan cara paketan jelas menyalahi aturan yang ada. Indikatornya, dengan cara paketan ini, tentu mereka bisa leluasa mencari keuntungan ‘lebih besar’ dari bantuan sosial tersebut.

Namun, kini, mereka ‘para pemain’ bantuan sosial ini harus siap-siap menerima sanksi maupun resikonya setelah pihak Kemensos menanggapi serius surat yang telah dilayangkan oleh LSM, via telepon. Bahkan, pihak LSM pelapor ini pun untuk segera melengkapi data-data terkait carut-marutnya bantuan sosial yang ada di Kabupaten Tulungagung ini.

“Perjuangan terkait BPNT terdapat sinyal positif dimana Kementrian Sosial menyarankan kepada kami untuk membuat petisi yang isinya menyampaikan perjalanan BPNT mulai dari awal hingga saat ini,” kata Totok Yulianto, Ketua LSM Cakra kepada Cahaya Baru.

Da, lanjut Totok, termasuk tidak berjalannya tim koordinasi dan koorda serta jajarannya juga bank Himbara dan E-warung untuk segera dilakukannya evaluasi.
Sebab, menurutnya, jika timbkoordinasi dan koorda BPNT berjalan sesuai harapan, tentu semua ini dipastikan tidak ada pemetaan wilayah suplayer.

“Pemasok barang ke E-warung bersifat bebas demikian juga dengan KPM bebas belanja di E-warung manapun, pasti semua akan selamat tinggal paketan,” terangnya.(Khairul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *