Nekat Gelar Pesta Hiburan 10 Kuda Kencak di Masa Pandemi, Berujung Dibubarkan Polisi

CB-Lumajang, Dimasa pandemi pemerintah sudah memberikan larangan untuk warga masyarakat melakukan kegiatan yang sifatnya kerumunan seperti halnya pesta besar besaran melalui hiburan apapun bentuknya tetapi masih saja masyarakat yang tidak mematuhi larangan tersebut oleh karena itu aparat kepolisian polres Lumajang bertindak tegas dengan kejadian yang dialami oleh warga Dsn Darungan Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, berujung dibubarkan.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memerintahkan anak buahnya melalui Kapolsek Rowokangkung AKP Ahmad Sutiyo untuk membubarkan pesta hiburan kuda kencak diwilayah hukumnya, alasanya karena pesta tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan satgas Covid-19.

Saya perintahkan untuk membubarkan kegiatan tersebut karena tidak sesuai maklumat yang sudah disepakati,”ujarnya.

Kapolsek Rowokangkung AKP Ahmad Sutiyo mengatakan, Suasana pademi masih berlangsung Lumajang masih menekan terus penyebaran virus Corona banyaknya kerumunan akan menyebar penularan itu jadi untuk massa pademi ditiadakan kerumunan dalam bentuk apapun,”tuturnya.

Masih menurut Kapolsek Rowokangkung AKP Ahmad Sutiyo menghimbau kepada masyarakat bahwa,Taati Prokes 5M agar penularan virus bisa ditekan dan masa Pademi cepat berakhir dijelaskan melalui

handphone whatsapp-nya kepada media cetak Cahaya Baru,Selasa 25/5.

Setelah diberikan pengarahan kepada pihak keluarga atau tuan rumah yang punya hajatan Alhamdulillah menurut Kapolsek sendiri bahwa Tuan rumah tersebut bisa menerima dan menyadari bahwa kegiatan hiburan akhirnya dibubarkan,”ucapnya.

Kabupaten Lumajang belum diperbolehkan masyarakat untuk mengadakan pesta bentuk hiburan apapun karena masih berstatus rawan, untuk itu masyarakat harus patuh dengan larangan pemerintah agar tidak sampai terjadi dan terulang kembali pembubaran paksa,”jelasnya.(Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *