CB, Gresik – Setelah melaporkan terkait dugaan alih fungsi lahan hijau yang di lakukan oleh perumahan Dakota, kini LSM FORKOT (Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota) akan menanyakan keterlibatan kepala desa setempat selaku pemangku wilayah sebab di anggap kepala desa selaku pihak paling bawah yang mengetahui aih fungsi lahan tersebut
Tim investigasi coba menghubungi Kepala Desa Pandu Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik sebut Gunawan untuk menanyakan terkait perumahan Dakota melalui seluler, Gunawan menyampaikan tidak tau terkait alih fungsi lahan ataupun pembangunan perumahan Dakota yang ada di wilayah Desa Pandu Kecamatan Cerme
” Saya tidak tau apa – apa mas tolong tanyakan dinas perijinan aja ” ungkap gunawan pada Sabtu (05/06/2021)
Mendengar steatmen seperti itu awak media merasa heran sebab kepala desa adalah pihak pertama untuk mengetahui fungsi dan kegunaan lahan yang akan di bangun , akhirnya awak media meneruskan untuk menghubungi dinas perijinan melalui seluler.
Di sana ada sekretaris perijinan sebut Johar, beliau menjelaskan bahwasannya untuk ijin perumahan Dakota memang belum ada masuk dan untuk menindak lanjuti masalah tersebut pihaknya akan mengirim tim untuk menanyakan terkait perijinan
” Memang untuk perijinan perumahan Dakota belum ada masuk ke kita, dan sebab bapak-bapak sudah menanyakan terkait itu maka kita akan menyuruh tim dari perijinan untuk mendatangi kantor dakota untuk menanyakan perijinan ” ungkap sekretaris perijinan melalui seluler dengan tegas
Awak media sebagai kontrol sosial di masyarakat akan tetap mengawal laporan terkait alih fungsi lahan hijau yang semestinya lahan yang di jadikan budidaya ikan di jadikan perumahan dan juga terkait perumahan yang di duga tidak mengantongi ijin. (Ono/Team)
