CB, Tanah Bumbu – Sebelumnya korban peserta arisan bodong alias arisan fiktif yang sudah terkonfirmasi berjumlah 60 orang dari dua kecamatan diwilayah Tanah Bumbu, yakni dikecamatan Simpang Empat dan kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Namun dari pengembangan informasi diduga para korban Arisan Bodong kian bertambah hingga diwilayah kabupaten Kotabaru, Kalsel sehingga jumlah mangsanya melebihi 60 orang.
Diisinyalir total kerugian materil dari para korban peserta arisan fiktif tersebut cukup fantastis capai Rp.1.3 milliar belum termasuk korban diwilayahKabupaten Kotabru.
Hingga berita ini tampil tim media cyber dan media cetak SKN Cahaya Baru belum berhasil melakukan konfirmasi kepada RH selaku bandar arisan, karena ditemukan rumah RH sudah kosong dan telepon genggamnya pun sudah tidak aftif.
Para korban peserta arisan yang diduga bodong tersebut kepada media ini (6/6/21) mengatakan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum terkait kerugian mereka mulai Rp.5 juta hingga ratusan juta sehingga total kerugian mereka capai milliaran rupiah.
Para peserta arisan berjumlah 60 orang merasa dirugikan karena karena RH selaku bandar arisan diduga melarikan diri, ucap ibu ibu peserta arisan.
Sementara RH yang berasal dari Kabupaten Kotabaru itu berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu Ketua LBH Hapi, Eko Julianto, SH kepada awak media menegaskan bahwa selaku law year dia akan berupaya mengadvokasi para korban arisan bodong tersebut,karena para korban arisan akan menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum.
Dikatakan Eko Julianto, SH bahwa sesuai permintaan para korban arisan bodong dia akan membuat laporan resmi diPolres Tanah Bumbu untuk memperjuangakn nasib para kliennya secara hukum perdata dan mengusut kasus pidananya.
Karena kasus tersebut diduga tendensiis penipuan.
Jika ada oknum yang membekingi kasus tersebut dibelakang layar, dari oknum manapun yang mencoba untuk menghalangi proses hukum akan kita ungkapkan, karena tidak ada yang kebal “hukum”, tegasnya.(tim)
