CB, Magetan – Inspektorat Kabupaten Magetan mengaku masih banyak menemukan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintahan tingkat Desa setiap tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Inspektor Magetan Ari Widyatmoko SE saat ditemui awak media Cahayabaru di kantornya pada Rabu, (02/06/2021).
Ari mengakui bahwa memang saat ini dari 235 desa yang ada di Kabupaten Magetan setiap tahunnya masih sering ditemui adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa (DD). Namun ada pesan khusus dari Bupati bahwasanya Inspektorat harus mendampingi desa agar tidak kebablasan dalam pengelolaan dana desa.
” Sepertinya memang ada ya, temuan dari tahun ke tahun itu ada, cuman ada pesan khusus dari Pak Bupati kepada kami waktu pelantikan, tolong untuk DD agar didampingi supaya teman-teman di Desa itu tidak kebablasan apalagi memang karena ketidaktahuan, ” katanya.
Namun, jika memang sudah ada unsur kesengajaan, dirinya harus menindak sesuai ketentuan yang berlaku. ” Kalau memang itu kesengajaan ya apa boleh buat, jadi kami harus menindak sesuai ketentuannya, Bapak Bupati pun sudah mengarahkan kalau memang itu sudah kesengajaan ya monggo saja diproses selanjutnya, ” tuturnya.
Selain itu, Ari juga menjelaskan ketika ada temuan, dirinya menyatakan, bahwa untuk penyelesaian, ada penyelesaian administratif, yaitu ketika pekerjaan fisik tersebut masih berjalan dan dijumpai kesalahan, kekurangan ataupun penyimpangan pihaknya akan langsung meminta desa memperbaikinya ulang.
” Kita kan masuknya ketika sedang berjalan, jadi kalau dijumpai kesalahan, kekurangan ataupun penyimpangan saat itu juga bisa langsung diperbaiki entah jika fisiknya kurang ya ditambahi, kualitasnya jelek ya diperbaiki, jadi itu sifatnya administratif, ” jelasnya.
Sementara, terkait apa yang paling sering ditemui Inspektorat di setiap tahunnya, Ari berterus-terang bahwa dirinya belum sepenuhnya mengetahui karena dirinya masih baru. Namun dirinya mendapat laporan bahwa dari tindak lanjut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin masih ada pajak-pajak desa yang belum disetorkan. ” Yang paling banyak ditemui, terus terang saya belum tau karena kan saya baru mas, tapi kalau dari tindak lanjut BPK kemarin banyak pajak-pajak yang masih belum disetor, ” ungkapnya.
Kami itu sifatnya pembinaan dulu, tapi kalau karakter, pribadinya orang itu kan beda-beda mas, ada yang memang sudah sengaja, bandel atau apa, dibina tidak mau, ya nanti kan ada tahap selanjutnya, kalau ada unsur Tindak Pidana Korupsi (TPK) ya nanti larinya ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan atau Kepolisian, kami juga sudah kerjasama dengan beliau-beliau itu.
” Jadi untuk prinsip kita sependapat sih, nanti kita turun duluan untuk membina dan ketika nanti menemukan hal-hal yang memang tidak bisa kami atasi, atau unsur TPK nya sudah terpenuhi serta nilainya besar, ya mau tidak mau konsekuensinya harus ke APH, “pungkasnya.
(Caknan)
