CB, Tanah Bumbu – 5 orang diduga korban arisan bodong mewakili sekian puluh orang emak-emak yang diduga sebagai korban peserta arisan bodong diTanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari LBH HAPI Perwakilan Tanah Bumbu hari ini, 14/06/21 melaporkan kasus dugaan penipuan arisan bodong diPolres Tanah Bumbu.
Puluhan orang emak-emak yang menjadi korban arisan bodong tersebut kepada SKN Cahaya Baru media cetak dan Cyber mengatakan bahwa mereka sudah menunjuk Eko Julianto, SH sebagai kuasa untuk mengadvokasi kasus tersebut ke jalur hukum, tutur emak-emak yang mersa kecewa itu.
“Kami telah sepakat menunjuk law year sebagai kuasa hukum kami untuk menangani kasus ini melalui jalur hukum”, baik secara hukum perdata maupun pidana, tegasnya.
Ketika dipolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, beberapa orang perwakilan dari emak-emak kepada media ini mengatakan bahwa dari perkembangan informasi selain korban yang terdapat diTanah Bumbu juga masih ada korban diwilayah Kabupaten Kotabaru, ungkapnya.
Sementara itu Ketua LBH HAPI Perwakilan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Eko Julianto, SH mengatakan bahwa para korban perlu perlindungan hukum dan kepastian hukum atas hak-hak mereka dan bentuk pertanggungjawaban hukum dari pihak penerima dana dari para korban tersebut yang tendensius ke arah perbuatan pidana.
karena modusnya dengan tipu muslihat, bujuk rayu atas suatu keuntungan peribadi, ungkapnya.
(Tim)
