CB, TULUNGAGUNG – Bertempat di Hotel Barata Convention Hall Tulungagung, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, gelar Sosialisasi Online Single Submission bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan. Sosialisasi tersebut, upaya memberi kemudahan dalam pelayanan perizinan dan transparan informasi publik.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi untuk masyarakat soal pelayanan perizinan yang terintegritas secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinkes Tulungagung, Masduki, mengatakan bahwa kegiatan para industri rumah tangga pangan ini eiharap bisa memahami tatacara perijinan secara elektronik serta mendapatkan legalitas berusaha sesuai Norma Standart Prosedur Kriteria (NSPK).
Sedangkan kegiatan tersebut merupakan tahap awal serta tindak lanjut dengan terbitnya aturan pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Dan, iini adalah satu upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan, berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah serta memberi kepastian mempercepat, mempermudah pelayanan dengan menerapkan teknologi informasi.
“Sistem perizinan terintegrasi secara elektronik tersebut adalah Online Single Submission (OSS),” jelas Masduki kepada wartawan usai penyelenggaraan sosialisasi di Barata Convention Hall Tulungagung dengan mimik serius.(Khairul)
