CB, Bojonegoro – Sebagai langkah mendukung program pemerintah pusat dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah mengimbau agar mempercepat penyaluran bansos dan pendataan penyintas Covid-19 berbasis desa. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pelantikan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/7/2021) di Pendopo Malowopati Jalan Mas Tumapel 1.
Bupati Anna menegaskan kepada masing-masing kepala desa untuk segera menyisir penyintas Covid-19 (sudah sembuh dari Covid) di masing-masing daerahnya. Sebab, Kabupaten Bojonegoro telah memiliki mesin Apheresis untuk donor plasma konvalesen.
“Kami mewajibkan seluruh warga yang pernah sembuh dari Covid-19 untuk segera mendaftar sebagai pendonor. Untuk ASN, kepala desa, ketua RT, pendamping serta perangkat desa juga sifatnya wajib. Sudah terpapar dan sembuh ini wajib,” tegas Bupati Anna.
Lanjut Bupati Anna, hal ini merupakan ihktiar karena banyak warga yang mencari donor plasma. Sifat empati, gotong-royong, serta kepedulian sesama jika Tuhan berkehendak bisa menyelamatkan lingkungan serta sanak-saudara dari terpapar Covid-19.
“Beberapa hari ini kita pantau. Dinas kesehatan sudah mem-verifikasi 1.568 calon pendonor. Saya minta pada kepala desa segera menyisir warganya dan mengindentifikasi kemudian sampaikan pada kecamatan. Untuk pendonor plasma konvalensen memang ada kriteria khusus yang wajib terpenuhi.”
Bupati Anna juga menyampaikan pada kepala desa untuk segera menyalurkan bansos-bansos yang memang sudah ada kriterianya. “Segera cek di balai desa mana yang belum terealisasikan. Hibah bansos yang sudah ada kriterianya untuk segera disalurkan. Mulai dari BLT DD, BPNT, BPNT Daerah dan pemutus mata rantai Covid untuk segera didata dan disampaikan ke pemerintah kabupaten. Sehingga dengan data Dinkes Bojonegoro bisa bersinambung,” tegas Bupati Anna.
Tidak hanya itu, Pemkab Bojonegoro mengakselerasi pembangungan desa sehingga hal-hal yang sifatnya tidak ter-cover oleh desa, kepala desa bisa mengajukan ke pemkab. Sepanjang sesuai regulasi data aturan tentunya Pemkab Bojonegoro mempercepat pembangunan berbasis desa sebagai tumpuan hidup masyarakat.
“Bantu kami untuk memutus mata rantai Covid-19, terus sosialisasi lapangan dan imbauan prokes pada masyarakat,” imbuh Bupati Anna.(hms/aj).
