Ada Apa RSU Lukas Bangkalan Madura: Terkait Kasus Limbah Medis PT.Sagraha Satya Sawahita Dilapokan Ke Polda Jatim

CB, Surabaya – RSU Lukas Bangkalan dianggap kurang Kooperatif dalam Kasus Penanganan Limbah Medis PT. Sagraha Satya Sawahita,Ketua Umum PRBIJ telah mendatangi dan menemui pihak Legal Manager RSU Lukas (20/09/2021) untuk mengklarifikasi atas temuan lapangan Bongkar Muat Limbah Medis yang dilakukan oleh PT. Sagraha Satiya Sawahita. Selasa 24 Agustus 2021

Megawati mengeluhkan sikap rumah sakit yang tidak kooperatif dalam membantu penanganan kasus limbah medis PT. Sagraha Satiya Sawahita,saat diwawancarai oleh awak media melalui seluler WhatsApp.Semestinya pihak RSU Lukas Bangkalan Madura Jawa timur memberikan data yang kami minta,secara proserdur lembaga kami sudah mengirim surat kepada pihak management RSU Lukas.”Paparnya

Sikap tak kooperatif RSU itu ditunjukkan dalam menanggapi terkait penanganan limbah medis yang diangkut PT. Sagraha Satiya Sawahita.mengingat UU keterbukaan Publik sudah jelas.

Farida ( Legal Manager RSU Lukas ) sempat mengatakan bahwa kontrak kerja RSU Lukas dengan PT. Sagraha Satiya Sawahita telah berakhir di bulan maret 2021, tetapi kenyataan lapangan dan bukti manifest temuan lapangan bongkar muat limbah medis (29/06/2021) yang dilakukan Team Investigasi Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya.

Diwaktu yang sama awak media klarifikasi ke Farida mengatakan kalau data tersebut bersifat rahasia kami tidak bisa memberikan data tersebut.dan memberikan dua nomer Owner PT. yaitu Okky dan Andi.

Menurut Ketua Umum Pro-rakyat Bersatu Indonesia Jaya Megawati. Ketidaksingkronan informasi ini jelas menjadi tanda tanya besar, apalagi pihak RSU Lukas telah dikonfimasi lewat WA untuk dimintai data MOU kerjasama dengan pihak PT. Sagraha Satiya Sawahita yang tidak menjawab permintaan data tersebut.

Walaupun pihak Team PRBIJ telah bersurat ke RSU Lukas dan hanya di berikan nomer hp kontak person PT. Sagraha Satya Sawahita dan PT. Sandi Jaya Perkasa, Pungkasnya megawati ( Ketum PRBIJ ) (tof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *