Langkah Cepat DLH Atasi Pencemaran Bengawan Solo

CB, Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro meningkatkan pemantauan rutin kualitas air sungai. Hal ini sebagai bentuk respon keluhan masyarakat terkait pencemaran Sungai Bengawan Solo.

Kepala Seksi Pengaduan dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bojonegoro Insiyah Watiningsih mengatakan, DLH sudah melaporkan DLH provinsi, ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, dan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Oleh karena ikut ke provinsi, DLH perlu berkoordinasi dengan semua pihak.

“Kita imbau pada warga Jika mengetahuai kondisi air sungai mengalami perubahan warna menjadi kehitaman, ikan mati dan tercium aroma tidak sedap maka segera melaporkan ke Dinas lingkungan hidup. Terkait pencemaran sungai, kami sudah lakukan pemantauan,” tuturnya.

Selain itu, jangan menggunakan air sungai solo untuk kegiatan konsumsi tanpa melalaui proses sterilisasi air dan selalu menjaga kebersihan sungai.

Lanjutnya, kualitas air sungai Bengawan Solo area Bojonegoro mengalami penurunan kualitas. Disebabkan oleh adanya indikasi pencemaran pada sungai Bengawan Solo di bagian hulu, Hal tersebut ditunjukan dengan hasil uji kualitas air permukaan pada tanggal 16 Juni 2021 di daerah bendungan gerak dengan parameter minyak lemak sebesar 3,665 mg/L dan Nitrit NO2 yaitu sebesar 0,252 mg/L. Hasil uji tersebut menunjukan parameter minyak lemak dan nitrit NO2 berada di atas baku mutu, yang seharusnya baku mutu pada minyak adalah 1 mg/L dan Nitrit 0,06 mg/L.

“Laporan pertama pasti dari Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo. Sebab langsung berbatasan dengan Jawa Tengah. Tapi, dari kabar, Kecamatan Margomulyo sudah normal. Dan ini sudah ke-5 kalinya terjadi pencemaran selama satu tahun ini. Pencemaran diprediksi dari bengawan bagian hulu yakni limbah tekstil di Jawa Tengah. Kita ini terdampak dengan permasalahan yang sama.”

Langkah lainnya, DLH juga berkoordinasi dan telah membuat surat perihal penanganan cepat jika terjadi pencemaran sungai dari hulu-hilir ke 11 kecamatan yang berada di bantaran sunga.

Adapun 11 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Kasiman, Kecamatan Ngraho, Kecamatan Padangan, Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Trucuk, Kecamatan Malo, Kecamatan Bojonegoro, Kecamatan Balen, Kecamatan Kanor dan Kecamatan Baureno.

“Perkiraan hari ke-4 sudah normal kembali tergantung debit air. Kita mengimbau agar masyarakat agar tidak melakukan pembuangan sampah di sungai,” imbuhnya.

Dengan itu, perlu ada monitoring terkait pembuangan limbah domestik dan industri akan lebih di perketat agar tidak melebihi standar baku mutu kualitas air permukaan. Selain itu, meningkatkan pemantauan rutin kualitas air sungai serta memanfaatkan dan memelihara dengan baik fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang sudah ada. (hms/aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *