CB, Lumajang – Masyarakat yang terpapar COVID-19, bukan berarti instansi kesehatan terkait bisa melakukan penanganan pasien COVID-19 tanpa mematuhi arahan dan anjuran dari dinas kesehatan.
Dalam kejadian tersebut di ketahui, jika salah satu klinik yang berada di kabupaten Lumajang yaitu klinik Pratama Griya Sehat yang bertempat di Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang telah melakukan perawatan pasien Covid-19 , pasien COVID-19 yang dirawat di Klinik Pratama Griya Sehat adalah seorang laki laki AB (45) warga Desa Kali Pepe Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.
Guna memastikan kabar tersebut, pada hari selasa 31/8/2021 pukul 11,30 Wib wartawan Cahaya Baru telah melakukan konfirmasi ke Klinik Pratama dan ditemui langsung oleh Direktur Klinik Pratama Griya Sehat yaitu Asiantini, dari hasil konfirmasi Asiantini menyebutkan jika memang benar Klinik nya telah merawat pasien positip covid-19, iya benar pak.. Ada pasien terpapar Covid yang kita rawat tetapi kita sudah konfirmasi dengan kepala dinas kesehatan dr. Bayu dan puskesmas Yosowilangun, “terangnya.
Dari keterangan Direktur Klinik Pratama tersebut, pihak awak media langsung lakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr,Bayu melalui telepon selulernya,dr Bayu membantah bahwa dirinya memberikan ijin terkait Klinik Pratama telah melakukan prawatan terhadap pasien yang terpapar Covid-19, saya tidak pernah memberikan ijin terhadap Klinik Pratama’ Mas..!!?ucapnya.
Kepala Pukesmas Yosowilangun Irniwati Zakaria angkat bicara dan memberikan arahan pasti jika Klinik Pratama dilarang melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19,pada intinya Klinik dilarang melakukan perawatan pasien Covid dan itu merupakan sebuah kesalahan,”tuturnya.
Disinggung ulang pernyataan dr,Bayu, Direktur Klinik Pratama meralat jika pernyataanya jika bukan itu mahsudnya, bukan itu mahsud saya pak,, tanpa penjelasan secara terperinci mahsud keterangan awal jika Klinik Pratama telah mendapatkan ijin dari dr. Bayu untuk melakukan perawatan pasien Covid-19.
Ditempat dan waktu yang sama dr,Faradillah Wirda Khusuma selaku dokter umum di Klinik Pratama mengatakan jika dirinya membenarkan kalau telah merawat pasien Covid-19,” benar mas..kita merawat satu pasien terpapar Covid-19.tapi kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak Pukesmas,”terangnya.
Dr.Faradillah menyebutkan alasan dengan gamblang dan terkesan gugup berikan komentar kepada sejumlah wartawan saat itu, entah kenapa dan ada apa.
Selanjud-nya beberapa waktu kemudian ditempat yang sama beberapa pihak terkait lakukan pertemuan atau rapat bersama diantaranya pihak Pukesmas Koramil Camat yang diwakili oleh anggotanya serta Polsek Yosowilangun ikut serta hadir dalam rapat itu untuk memberikan penjelasan terhadap Klinik Pratama dalam sambutan-nya Kepala Pukesmas sedikit berikan teguran terhadap pihak Klinik Pratama bahwa apapun alasanya Klinik tidak boleh merawat pasien yang terpapar Covid-19,selanjudnya pasien tersebut dipindah dan dirujuk ke RSUD dr.Haryoto Lumajang,” Bersambung.
